7o Persen Lakalantas Dipicu Miras

banner 120x600
banner 468x60

AKP.Mapparenta

Lensapapua–Kapolres Sorong melalui Kasat Binmas AKP Maparenta mengemukakan, sesuai data yang ada pada Satuan Lalu Lintas setempat menyebutkan bahwa pemicu terjadinya kecelakaan di jalan raya 70 persen  akibat sipengendara meneguk minuman keras (miras), dan kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal, ujarnya, Jum’at (27/6).

banner 325x300

Dalam rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama dan Komunitas Intelijen daerah dalam rangka menjelang bulan Ramadhan 1435 H dimana  salah satunya untuk  mencari format yang tepat dan bagaimana solusi agar miras itu bisa diberantas.

Kata Maparenta, terkait dengan masalah miras yang sering ditemui pihaknya di lapangan, dimana ada masyarakat yang menuturkan selama ini dari hasil kerja kerasnya di kebun tidak pernah memperoleh hasil yang optimal. Dengan demikian kita beralih kerja, yakni menjual miras dan hasilnya cukup menggembirakan dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga.

Memang di sini terjadi dua sisi pandangan  yang menjadi dilema juga bagi kita  di  Kepolisian. Tapi sebagai aparat kita terus mengimbau, bahkan di saat sweeping terutama arus lalulintas yang menuju Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan dimana barang bawaan penumpang berupa jenis miras tersebut  menjadi sasaran utama pemeriksaaan.

Kita khawatir jangan sampai adanya miras dalam kendaraan tersebut akan menjadi faktor pemicu terjadinya lakalantas yang tentunya akan membahayakan penumpang itu sendiri. “Bukan saja barang haram itu dijual tpi bisa saja dikonsumsi selama dalam perjalanan, akibatnya bisa mengancam keselamatan mereka, jelas Maparenta.

“Namun dalam agenda rapat itu terjadi pro kontra dengan pendapat beragam dari peserta, bahkan ada yang berpendapat bahwa minuman keras jenis alkohol tersebut sebenarnya bukan semata-mata untuk dikonsumsi hingga mabuk, justru hanya sebatas pemanas suhu badan ketika menjalankan aktivitas bagi mereka  yang hidup di daerah dingin,”ujar sumber tersebut.

Justru semuanya kembali pada personal  dengan perilaku hidupnya sehari-hari. Jika ia merasa itu sangat membahayakan  kelangsungan hidupnya maka  harus dihindari saja.

Menurut salah satu tokoh agama Katolik yang ikut hadir pada rapat tersebut menjelaskan, bahwa untuk

menekan kebiasaan terutama kaum muda dalam mengkonsumsi minuman keras itu, pasti ada solusi yakni dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan positif.

Berbagai kegiatan tersebut,  seperti pembinaan di bidang  olahraga, dan tidak kalah pentingnya sebagai orangtua terus lakukan pembinaan mental anak dengan siraman rohani  secara terus menrus sehingga akan mengetahui jatidirinya sendiri. Bahkan untuk berbuat sesuatu yang  bertentangan dengan ajaran agama  dengan sendiri akan dihindarinya.

Sementara itu, Ketua FKUB H. Anderson Miyage  dengan tegas tetap berkomitmen bahwa miras itu adalah musuh besar yang harus diberantas. Alasannya, jika terus terjadi pembiaran maka masalah demi masalah tak akan kunjung selesai dan  berimbas luas pada kenyaman orang lain, katanya. Hal ini yang perlu kita perjuangkan bersama.

Raperda Miras saat ini masih digodok di DPRD setempat, jika sudah diperdakan maka akan kita sosialisasi bersama melalui  para tokoh agama, tokoh adat terutama kepada kaum muda yang lebih identik dengan barang haram tersebut, ujar Deddy Yaflaun mewakili Pemkab Sorong. (rim/Red)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.