Lensapapua–Kapolres Sorong melalui Kasat Binmas AKP Maparenta mengemukakan, sesuai data yang ada pada Satuan Lalu Lintas setempat menyebutkan bahwa pemicu terjadinya kecelakaan di jalan raya 70 persen akibat sipengendara meneguk minuman keras (miras), dan kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal, ujarnya, Jum’at (27/6).
Dalam rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama dan Komunitas Intelijen daerah dalam rangka menjelang bulan Ramadhan 1435 H dimana salah satunya untuk mencari format yang tepat dan bagaimana solusi agar miras itu bisa diberantas.
Kata Maparenta, terkait dengan masalah miras yang sering ditemui pihaknya di lapangan, dimana ada masyarakat yang menuturkan selama ini dari hasil kerja kerasnya di kebun tidak pernah memperoleh hasil yang optimal. Dengan demikian kita beralih kerja, yakni menjual miras dan hasilnya cukup menggembirakan dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga.
Memang di sini terjadi dua sisi pandangan yang menjadi dilema juga bagi kita di Kepolisian. Tapi sebagai aparat kita terus mengimbau, bahkan di saat sweeping terutama arus lalulintas yang menuju Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan dimana barang bawaan penumpang berupa jenis miras tersebut menjadi sasaran utama pemeriksaaan.
Kita khawatir jangan sampai adanya miras dalam kendaraan tersebut akan menjadi faktor pemicu terjadinya lakalantas yang tentunya akan membahayakan penumpang itu sendiri. “Bukan saja barang haram itu dijual tpi bisa saja dikonsumsi selama dalam perjalanan, akibatnya bisa mengancam keselamatan mereka, jelas Maparenta.
“Namun dalam agenda rapat itu terjadi pro kontra dengan pendapat beragam dari peserta, bahkan ada yang berpendapat bahwa minuman keras jenis alkohol tersebut sebenarnya bukan semata-mata untuk dikonsumsi hingga mabuk, justru hanya sebatas pemanas suhu badan ketika menjalankan aktivitas bagi mereka yang hidup di daerah dingin,”ujar sumber tersebut.
Justru semuanya kembali pada personal dengan perilaku hidupnya sehari-hari. Jika ia merasa itu sangat membahayakan kelangsungan hidupnya maka harus dihindari saja.
Menurut salah satu tokoh agama Katolik yang ikut hadir pada rapat tersebut menjelaskan, bahwa untuk
menekan kebiasaan terutama kaum muda dalam mengkonsumsi minuman keras itu, pasti ada solusi yakni dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan positif.
Berbagai kegiatan tersebut, seperti pembinaan di bidang olahraga, dan tidak kalah pentingnya sebagai orangtua terus lakukan pembinaan mental anak dengan siraman rohani secara terus menrus sehingga akan mengetahui jatidirinya sendiri. Bahkan untuk berbuat sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama dengan sendiri akan dihindarinya.
Sementara itu, Ketua FKUB H. Anderson Miyage dengan tegas tetap berkomitmen bahwa miras itu adalah musuh besar yang harus diberantas. Alasannya, jika terus terjadi pembiaran maka masalah demi masalah tak akan kunjung selesai dan berimbas luas pada kenyaman orang lain, katanya. Hal ini yang perlu kita perjuangkan bersama.
Raperda Miras saat ini masih digodok di DPRD setempat, jika sudah diperdakan maka akan kita sosialisasi bersama melalui para tokoh agama, tokoh adat terutama kepada kaum muda yang lebih identik dengan barang haram tersebut, ujar Deddy Yaflaun mewakili Pemkab Sorong. (rim/Red)