Lensapapua – Polres Sorong menyelenggarakan sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Sorong. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Rabu (14-8/24)
Kasat reskrim Polres Sorong AKP. Handan Samudro, saat didaulat menjadi narasumber dalam penjelasannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan pungli di wilayah Sorong.
“Pungutan liar merugikan masyarakat dan menghambat proses pembangunan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik ini,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pungli serta cara melaporkan jika menemukan praktik tersebut.
Dalam kegiatan ini, Satgas Pungli Polres Sorong juga memperkenalkan berbagai kanal pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli.
Para peserta yang hadir sangat antusias mengikuti acara ini. Beberapa perwakilan mahasiswa bahkan menyampaikan komitmen mereka untuk menjadi bagian dari gerakan anti-pungli di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.
Acara ditutup dengan deklarasi bersama dari seluruh peserta untuk mendukung gerakan sapu bersih pungli demi terciptanya Kabupaten Sorong dan publik yang berintegritas bebas dari praktik pungutan liar. Red