Lensapapua – Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar rapat evaluasi operasional perkebunan kelapa sawit, yang dihadiri pimpinan OPD terkait, serta dari manajemen PT. Inti Kebun Sawit dan Kebun Inti Sejahtera selama ini beroperasi di Distrik Moisegen.
Wakil Bupati Suka Harjono mengungkapkan, memang selama ini dari penilai para pihak telah menunjukkan suatu nilai yang sangat signifikan. Dimana, Pemkab Sorong telah mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya tingkat Nasional, Regional maupun LSM di tingkat lokal (daerah), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat memberikan apresiasi yang sama pula.
Berbagai langkah yang ditempuh Pemkab Sorong telah berkomitmen, dimana ada beberapa perusahaan kelapa sawit izin operasional perusahaan sampai saat ini tidak bergerak konsekuensinya perizinan dicabut.
Terutama, berkenaan dengan penguasaan lahan, jelasnya, saat memberikan sambutan, berlangsung di ruang pola Aimas, Rabu (23/6-2021).
Sehubungan dengan hal itu, kita di Kabupaten Sorong langsung kelompokan untuk bisa evaluasi. Alasannya, perkebunan kelapa sawit pada saat masalah lalu itu ada kategori-kategorinya.
Artinya, perusahaan hanya sekedar menguasai tapi tidak ada tindak lanjutnya. Ada juga yang menguasai tentu disertai komitmennya. Hal seperti ini harus kita perhatikan, pintanya.
Maka, dari itu kami selaku pemerintah daerah ada harapan dari Bupati Sorong melalui pertemuan ini menginginkan perusahaan Inti Kebun Sawit dapat berkomitmen serta bisa melakukan tindak lanjut waktu untuk kita bisa menindaklanjutinya secara bersama, harapnya.
Untuk penguasaan tanah ini, sambung Wabup Sorong, terutama terkait dengan perizinan sampai ke tingkat kementerian, yang mana kementerian juga tidak tahu secara mendalam (mendasar) tentang kondisi lapangan. Dan tidak terjadi seperti di daerah-daerah lain.
Tentang perkebunan kelapa sawit lain daerah, pastilah pula lain persoalannya yang ada. Dengan adanya komitmen nanti akan menjadi pegangan tim OPD terkait di Kabupaten Sorong, tambahnya. (Rim/red)