Lensapapua – Koordinator Bidang Pelayanan Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Kabupaten Sorong Dokter Ronney Kalesaran mengatakan, ada dua sertifikat yang diberikan bagi mereka yang telah mendapat vaksin, baik pada vaksin tetes dosis pertama maupun keduanya.
Dengan adanya fitur aplikasi digital (online), dimana saat terima sertifikat, baik pertama maupun sertifikat kedua mereka akan kirim SMS (short message service) atau pesan singkat melalui linknya dimaksud tinggal diklik saja.
Ia menambahkan, untuk vaksin dosis tahap kedua baru delapan orang saja. Memang jumlahnya sembilan orang pada hari ini, kan satunya ibu Kapolres Sorong baru mengikuti vaksin dosis tahap pertama.
Hal ini karena pada awal tahap dosis pertama yang bersangkutan (ibu Kapolres) belum divaksin, dimana masih mengalami gangguan batuk pilek, jelasnya singkat. (rim/red)