Lensapapua– Kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar peningkatan kompetensi bagi Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Sorong,dilaksanakan di gedung badan diklat Pemkab Sorong.Senin 12/5.
Sesuai dengan laporan ketua panitia Demmi Tesia bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan dasar hukum Peraturan dalam Negeri Nomor 38 tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Polisi pamong praja,kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 12 hingga tanggal 16 Mei 2014. Yang diikuti sebanyak 30 peserta perangkat Satpol PP Kabupaten Sorong.
Dengan materi yang akan disajikan adalah Etika profesi,tupoksi Satpol PP,peraturan baris berbaris dan visiologi mata.Sebagai Instruktur atau pemateri diundang dari kepolisian resort ( Polres)Sorong. (Red)