Lensapapua – Sebanyak 147 tenaga fungsional, khususnya guru yang ada di Kabupaten Sorong untuk periode Oktober tahun 2013 tidak bisa naik pangkat. Sehubungan dengan hal itu, Wakil Bupati Suka Hardjono, S. Sos, M.Si menyikapinya karena menyangkut nasib para tenaga fungsional tersebut.
Pada periode 2014 mendatang kita harus menyikapi permasalahan itu dengan baik,” jelas Wakil Bupati Suka Hardjono, ketika menggelar rapat evaluasi kinerja dari setiap SKPD tahun 2013, di Aimas, Kamis (21/11).
Terkait masalah itu, Suka Hardjono juga mengimbau agar semua instansi teknis terkait dapat menghadiri pertemuan Jumat besok dengan jajaran Badan Kepegawaian Daerah.
Tujuannya, katanya, adalah untuk membahas berbagai permasalahan yang berkaitan langsung dengan nasib para tenaga fungsional tersebut dan mencarikan solusi yang tepat sesuai dengan ketentuan pada UU Pokok Kepegawaian RI.
Rapat evaluasi kinerja yang dihadiri setiap SKPD itu, terutama membahas terkait dengan adanya pelaksanaan kegiatan proyek fisik maupun non fisik pada setiap SKPD yang ada di daerah, yang kemudian dilaporkan kepada Bupati Sorong. (Rim/Red)