Ukuran Dan Capaian Kinerja PAD Kabupaten Sorong Perlu Dievaluasi

banner 120x600
banner 468x60

_MG_1957

Lensapapua – Rapat koordinasi terkait dengan penerimanaan  PAD (pendapatan asli daerah)  Kabupaten Sorong dari tahun-tahun ke tahun bagaimana bisa dievaluasi dengan baik  dimana ukuran dan capaian kinerja yang selalu disoroti oleh DPRD kita, dimana di dalam penyampaian fraksi yang ada selalu menyampaikan PAD kita yang selama ini yang terus berharap dari pemerintah pusat, ujarWakil Bupati Suka Hardjono, S.Sos, M.Si  di Aimas, Selasa (23/9).

banner 325x300

Sehubungan hal itu bagaimana upaya kita untuk bisa menggali berbagai PAD baru, bagaimana pula perkembangan pembangunan  dan ekonomi  dari Pemda Kabupaten Sorong ini mengalami perubahan dan perkembangan yang baik. PAD kita sebenarnya merupakan cermin tolak ukur  otonomi daerah itu sendiri, katanya.

Sesuai dengan apa yang kita lakukan hari ini, saya selaku wakil bupati mempunyai tugas  memonitoring terhadap PAD yang ada  saat ini. Setelah kita menerima otonomi daerah sejak dikeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, kita juga harus sudah punya kesempatan untuk mengola semua potensi yang ada.

 Jelasnya ada tugas-tugas mana yang ditangani pemerintah pusat, provinsi maupun yang ada di kabupaten/kota di setiap tahunnya terus menggali sumber-sumber PAD yang baru, tentunya tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya, jelas Suka Hardjono

Saat ini  pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah menangani  PBB (pajak bumi dan bangunan)  yang tentunya ke depan harus dikoordinasi baik, saling sinergi satu sama lain, dengan harapan perlu adanya koordinasi antara Dispenda dengan Badan Pertanahan Nasional setempat.

Menurutnya, pemungutan PBB harus betul-betul sinkronisasi  termasuk pemungutan-pemungutan yang lain, seperti pajak reklame dan lainnya yang terus tumbuh dan berkembang untuk bisa dilaksanakan dengan baik. Termasuk pula dengan izin-izin yang lain harus disesuaikan dengan Perda yang ada, imbaunya.

“Jangan  sampai kita dikomplain masyarakat, LSM  dan lainnya maka perlu disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada. Kalau kita tidak ikuti  sesuai dengan dasar hukum yang ada akan berimbas  suatu masalah. Hal seperti ini yang harus menjadi bahan perhatian bagi kita semua dengan tetap mengacu pada rambu-rambu mekanisme aturan yang ada,” ucap Wabup Suka Harjono. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.