Tugas Sekretariat Dewan Beda Dengan SKPD

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorong saat Sertijab di DPRD

Lensapapua– Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si mengemukakan, pekerjaan di sekretariat dewan berbeda dengan tugas-tugas yang ada di SKPD yang lain. Penyampaian Wabup Sorong itu, ketika diadakan serah terima jabatan Sekwan dari pejabat lama Markus Rudu, SH, MH kepada Hermanus Rumwaropen, SH, MH, Selasa (4/2).

banner 325x300

Menurutnya, pekerjaan di SKPD lain sudah jelas untuk bagaimana bisa melihat tugas   sesuai aturan dengan aturan yang ada. Sementara di sekretariat dewan pun bagaimana bisa menjadi perhatian dengan semua anggota dewan yang ada.

“Jadi, khusus pegawai yang ada di sekwan untuk proaktif termasuk dalam penataan, seperti saat sidang yang akan berlangsung jangan sampai para pegawai datang bersamaan, tapi yang perlu dipahami kita sebagai pegawai harus mendahului untuk melaksanakan tugas-tugas yang harus dikerjakan atau menyiapkan berbagai hal dalam suatu kegiatan yang akan berlangsung,”imbau Wabup Suka Hardjono.

Berbagai tugas yang sifatnya rutinitas untuk bagaimana bisa menindaklanjutinya dengan baik.  Karena tugas-tugas anggota dewan yang ada baik keluar atau tugas internal bisa diberikan suatu layanan yang baik, dengan demikian semuanya bisa bersinergi.

Secara struktur bagaimanapun sekretaris dewan  tugas dan fungsinya masih dalam kontrol  atau pengawasan bupati. “Bukan menjadi bawahan langsung dari pimpinan  atau anggota dewan yang ada, tapi secara koordinasi perlu dilakukan,” bebernya.

Ia berharap, kinerja untuk tahun 2015 agar semuanya bisa kita tingkatkan.

Terutama mendorong daripada kegiatan atau tupoksi pada sekretariat dewan yang ada. Bahkan semakin lama pekerjaan-pekerjaan di dewan ini semakin banyak dengan diperhadapkan munculnya aspirasi-aspirasi dari masyarakat, sehingga semua tugas yang ada bisa berjalan aman, kondusif.

Selain saat ini yang kita lakukan serah terima jabatan juga secara bersamaan diadakan penyerahan hal-hal yang bersifat administratif, seperti personil, aset-aset  yang menjadi suatu hal bisa diinteventarisir secara baik, jelas Suka Harjono.

Di samping itu, kalau kita tidak melakukan hal itu dengan baik terutama masalah asset akan mempengaruhi terhadap penilaian baik dari Inspektorat maupun BPK RI- Perwakilan Papua Barat. “ Artinya, asset-aset ini selama prosedurnya tidak dilakukan dengan baik maka akan tetap menjadi masalah dikemudian hari nanti,” tegasnya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.