Site icon Lensapapua.com

Tingkatkan Perlindungan Bagi Keluarga Disdukcapil Kabupaten Sorong Sajikan Inovasi Baru

 

Kadisdukcapil Kab Sorong, Edi Siswanto. Saat menghadiri acara nikah warga sekaligus penyerahan dokumen KK, akta nikah.

Lensapapua –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong pertama di Papua Barat sajikan inovasi baru, yakni inovasi kolaborasi dokumen pasca pernikahan untuk meningkatkan perlindungan bagi keluarga.

 

Melalui inovasi ini, warga pasangan  yang baru menikah, langsung diberikan pelayanan pembuatan Akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) KTP elektronik baru yang statusnya telah dimutahirkan, dari status lajang menjadi menikah/kawin. KK orangtua yang anaknya sudah menikah, pisah KK dengan orangtua.  Ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto. Kamis (11/5-22)

 

Lanjut dikatakan Siswanto, selain memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih maksimal,  inovasi ini juga untuk mencegah adanya hal hal atau niat yang tidak baik, misalnya ” Mengaku masih lajang, ternyata sudah menikah/kawin “.

 

Inovasi ini dapat berjalan maksimal tentu dengan adanya kerjasama Disdukcapil dengan berbagai lembaga keagamaan. Seperti yang telah dilaksanakan dibeberapa distrik didaerah ini. Beber Siswanto.

 

Oleh sebab itu, sangat diharapkan kepada KUA yang belum melakukan kerjasama, agar segera membuat kerjasama (MoU) dengan Disdukcapil, dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

 

Serta untuk mewujudkan visi misi bupati Sorong, ” Rakyat cerdas, sehat dan sejahtera ditahun 2022 “. Pungkas Siswanto. Red

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version