Lensapapua– Berdasarkan isi Perpres Nomor 84 Tahun 2012 secara rinci telah dijelaskan bahwa sebagian dari Dana Otsus tersebut adalah hak dari pada Masyarakat Papua khusus nya Pengusaha Asli Papua. Untuk itulah Forum komunikasi pengusaha Asli Papua Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat berharap ada keseriusan Bupati Sorong, DR.Drs. Stevanus Malak, M.Si dalam meng-koordinir pengusaha asli Papua.Ujar Obeth Sulaima Suu.Dikantor sekretariat KAPP,4/9.
Bupati Kabupaten Sorong juga diminta untuk segera me-realisasikan permintaan Forum untuk bertatap muka bersama dalam membahas tujuan Perpres tersebut. “ Kami sangat berharap bupati Stevanus Malak cepat merespon hal ini, sehingga sama-sama membangun Daerah ini kedepan. Imbuhnya.
Kami dari Forum komunikasi pengusaha asli papua kabupaten Sorong akan memberikan tenggang waktu satu minggu kedepan. Apabila permintaan itu belum juga ditanggapi, kami akan melakukan pemalangan kantor pemerintahan kabupaten Sorong serta SKPD-SKPD nya.Serta akan mengembalikan Perpres ini kepada Presiden.Tegas Suu.
Obet mengatakan aksi memalang ini dilakukan, karena mereka menilai Pemkab Sorong tidak serius dengan keberadaan Perpres tersebut. Sehingga keberadaan forum komunikasi pengusaha asli Papua di Kabupaten Sorong dianggap tidak ada alias tidak memiliki peran berarti bagi Daerah. Pungkasnya. (Red)