Lensapapua – Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) harus betul-betul bisa berjalan. SPIP dari setiap SKPD, Wabup Sorong Suka Harjono berharap pimpinan SKPD harus benar-benar bisa memahami tentang berbagai aturan yang ada dalam urusan internal, ujarnya di Aimas, Senin (26/1).
Hal ini tentu tetap mengacu Peraturan Pemerintah dan Keputusan Bupati Sorong tentang pembentukkan sistim satuan tugas pengendalian internal pemerintah di setiap SKPD, yaitu melalui Keputusan Bupati Sorong Nomor 700/232/ 2014 agar bisa menjadi pegangan sebagai dasar hukumnya di setiap pimpinan SKPD, ujarnya.
Mengapa demikian? Karena secara otomatis SPIP ini menjadi tanggungjawab saudara-saudara. Dengan demikian, bupati, wakil bupati, sekda selaku pengguna anggaran dan pelaksanaan di setiap bagian yang secara otomatis bisa melakukannya dengan baik di tahun 2015 ini khususnya.
Wabup Sorong berharap agar di setiap SKPD harus bisa melakukan itu, bahkan bupati pernah menyampaikan kepada saya dan Inspektur Daerah yang mana ia pun tidak main-main agar bagaimana pengawasan di Kabupaten Sorong bisa berjalan. Bupati juga minta kepada wabup untuk selalu proaktif dan senantiasa mengadakan evaluasi-evaluasi, baik kegiatan yang telah berlangsung di tahun 2014 maupun di masa yang akan datang, akuinya.
“Bagaimana-pun kita harus bisa mempertahankan opini selama tahun 2013 yang sudah disandang WTP( Wajar Tanpa Pengecualian), dan di tahun 2014 harus kita pertahankan terhadap opini tersebut,”imbau Wabup Suka Hardjono.
Dengan opini yang sudah disandang itu menjadi harapan bupati jangan sampai terlepas, dan hal itu yang tidak kita harapkan. “Kita harus lebih berhati-hati yang tentunya ada keseriusan dari semua SKPD yang ada sebagai pengguna anggaran untuk lebih proaktif agar dapat melaksanakan semua itu dengan baik pula. (rim/Red)