Lensapapua– Diawal tahun 2016, pemerintah daerah Kabupaten Sorong melalui Sekretaris daerah ( Sekda) Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M,Si., serahkan 4 unit kendaraan roda empat kepada dua orang kepala bagian, 1 unit untuk staf ahli dan 1 unit untuk Satuan Polisi Pamong Praja ( Sapol PP ) Jumat ( 08/01)
Dalam keterangan yang disampaikan Sekda menjelaskan bahwa 4 unit kendaraan tersebut yakni dua unit Toyota Rust, 1 unit Avansa dan 1 unit Truk untuk operasional Satpol PP, yang dipesan atau dibeli dengan tunai dari dealer Toyota, jelas Sekda.
Lanjut dijelaskan Sekda, karena ini merupakan asset pemerintah daerah, maka diharapkan kepada penerima kendaraan agar dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya untuk membantu memperlancar kinerja dimasing-masing bagian.
Oleh sebab itu Sekda berharap, agar kendaraan dinas tersebut dapat dijaga, dirawat secara berkala serta harus menggunakan plat merah, jangan sampai plat merah tersebut diganti dengan plat hitam seperti yang banyak terjadi dimana-dimana, ujar Sekda.
Ketika insan pers mempertanyakan bahwa sesuai aturan, seorang Kasubag protokoler tidak seharusnya mendapatkan kendaraan dinas karena dapat menimbulkan kecemburuan diantara Kasubag-Kasubag lainnya, namun Sekda menguraikan bahwa benar sesuai aturan memang belum bisa, tetapi ada kebijakan karena Kasubag protokolerlah yang selama ini mengurusi segala keperluan atau tiket keberangkatan para pejabat keluar daerah, oleh sebab itu tidak ada salahnya jika seorang Kasubag kita berikan kendaraan dinas, ungkap Sekda.
Kedepan kata Sekda, tidak menutup kemungkinan para PNS lainnya yang berprestasi juga akan diberikan kendaraan dinas, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah, asalkan kinerjanya tetap bagus dan meningkat, yang penting harus bersabar dan tetap bekerja dengan baik, pungkas Sekda. Red