
Lensapapua – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sorong, Cris Tupamahu, mengatakan bahwa sebanyak 839 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tahun 2023.
Dari total penerima SK tersebut, 453 orang merupakan tenaga kesehatan dan 386 lainnya adalah tenaga guru. Jelasnya Senin (07-10/24)
Tupamahu menjelaskan bahwa pengangkatan P3K ini dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Proses seleksi telah dilakukan dengan adil dan terbuka, sehingga semua tahapan dilakukan sesuai peraturan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masih terdapat ratusan ASN yang belum menerima SK dan akan diproses lebih lanjut pada tahun 2025. “Sisanya akan dilanjutkan pada formasi di tahun depan,” tambahnya.
ASN yang telah diangkat sebagai P3K ini akan menjalani masa kerja selama lima tahun dan memiliki kesempatan untuk diperpanjang, tergantung pada hasil evaluasi kinerja mereka selama masa kerja tersebut. Terangnya. Red