Reformasi Birokrasi Mental Untuk Pembaharuan

banner 120x600
banner 468x60

Kunjungan P2PL di Teluk Bintuni.

Lensapapua, Bintuni– Peningkatan Kinerja tugas dan fungsi dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien, pemerintah telah melahirkan prinsip yang dikenal dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sabtu (23/7)

banner 325x300

Meski prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik tersebut hingga kini masih kurang maksimal dilaksanakan seperti Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik ; Tingkat transparansi dan akuntabilitas biroksi pemerintahan yang masih rendah ; Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah.

Mengingat kondisi tersebut, pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan sistem yang dapat membangun birokrasi yang efektif dan efisien. Reformasi Birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek : Kelembagaan, Ketatatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia Aparatur.

Berkenaan dengan upaya Reformasi Birokrasi mental,  Kementerian Hukum dan HAM juga bersama jajaran telah menetapkan Strategi menjadi peningkatan keikutsertaan unit kerja sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara bertahap pada unit kerja lainnya yang telah siap melaksanakan  Mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah dalam rangka mengangkat citra organisasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemhumkam Papua barat,  Kakanwil melalui kepala P2L Kanwil kemhumkam Papua barat Yanu haryadi, SH, dalam kunjungan monitoring ke Rutan Kelas II B Bintuni juga menghimbau agar seluruh Aparatur jajaran Rutan, Lapas, Bapas dapat bekerja dengan sepenuh hati.

Hal ini sesuai dengan tujuan umum Reformasi Birokrasi mental adalah dalam membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik/ masyarakat. Sedangkan tujuan khusus Reformasi Birokrasi adalah membangun birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat.

Lebih lanjut di jelaskan, Revolusi mental adalah membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. ASN harus bermental melayani kepada masyarakat, merubah cara berpikir dan budaya kerja.

“Revolusi mental adalah sebuah proses untuk merubah secara drastis perilaku dan mental negatif yang sudah melekat dan membudaya dalam diri kita,”Tukasnya. (ian/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.