Lensapapua– PT.Sorong Agro Sawitindo (SAS) dari tahun 2008 sudah mulai bergerak dibidang persawitan di Sorong,Kata Franky Tennu Kepala perwakilan PT.SAS.untuk area kota dan kabupaten Sorong.Rabu 12/3.
Sebelum melaksanakan kegiatan awal atau sebelum mendapat pencadangan satu Areal,terlebih dahulu kami telah melakukan presentasi pada 14/Pebruari 2008 di Hotel Meridien.Karena itu sudah menjadi satu kewajiban bagi perusahaan ketika mau berinvestasi di kabupaten maupun dikota dimanapun berada,perusahaan tersebut harus menyampaikan secara teknis tentang financialnya.Kata Franky.
Agar pemerintah daerah setempat dapat mengetahui berapa besarnya investasi yang akan dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.Karena hal ini merupakan satu nilai tambah untuk daerah kabupaten Sorong kedepan.Katanya.
Perlu kami sampaikan bahwa PT.SAS. sudah melakukan beberapakali perubahan,yaitu pada awalnya kami mendapat pencadangan seluas 13.000 Hektar yang meliputi 2 distrik diantaranya distrik Segun dan distrik Klamono,Kemudian mendapat perluasan Areal lagi dari 13.000 menjadi 40.000 Hektar,ini merupakan batas tertinggi dari satu perusahaan kelapa Sawit yang akan beroperasi.Beber Franky.
Namun seiring dengan perkembangannya ketika kami mendapat izin lokasi menjadi 40.000 hektar yang meliputi 3 distrik yaitu distrik Segun,Klamono dan distrik Klawak luasnya 17.000 hektar,distrik Klawak berada pada posisi eks HPH Intimpura.
Kemudian kami melakukan ekspose dikementerian Kehutanan pada tahun 2009-2010 dengan perluasan 40.000 hektar,namun sampai pada saat ini kami hanya diberikan izin sebesar 18.000 hektar dari 40.000 hektar batas tertinggi tersebut.Dengan alasan sisa nya karena adanya Moratorium dalam hal ini penundaan izin-izin baru.Katanya.
Adanya Moratorium ini karena adanya SK dari Menteri tentang penundaan izin-izin baru,jadi kami dari PT.SAS.hanya diberikan izin mendapatkan lahan seluas 18.000 hektar yang pembagiannya meliputi distrik Segun,distrik Klawak dan Klamono ada dua blok.
Untuk distrik Klawak dan distrik Klamono kami mohon maaf karena kami pernah mengadakan pertemuan-pertemuan singkat dikota Sorong yang difasilitasi oleh kepala distrik yang terdahulu bersama beberapa pemilik hal ulayat.
Pada prinsipnya pemilik hak ulayat yang berada di distrik Klawak sangat mendukung sekali adanya kegiatan perusahaan ini.Karena masyarakat merasa bahwa daerah Klawak sangat terpencil dan tidak ada akses keluar.Akan tetapi sampai sejauh ini kami belum dapat mengetahui kelanjutannya karena kami belum melakukan pendekatan-pendekatan kembali pada masyarakat disana.Kata Franky. (Red)