Lensapapua – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Sorong dengan agenda Pembahasan dan Persetujuan dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda lainnya.
Bupati Sorong, Edison Siagian, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terkait arahan, masukan dan protes terhadap apa yang dilakukan oleh Pemkab setempat di tahun anggaran yang sedang berjalan ini.
Hal itu, disampaikan saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan, dilanjutkan dengan penutupan rapat paripurna V DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2024.
“Saya yakin dan sangat percaya bahwa apa yang telah disampaikan oleh seluruh anggota melalui pandangan umum atau pandangan akhir fraksi-fraksi. Untuk kita duduk bersama, terkait apa yang terjadi di lapangan dengan menyesali apa yang sudah terjadi,”imbuh Edison.
“Kita sama-sama tahu apa yang terjadi dari hasil Laporan Pemeriksaan BPK Tahun 2023. Dan saya berharap tidak terjadi lagi di tahun 2024,” pinta Edison, saat penutupan sidang paripurna V dalam rangka pembahasan persetujuan dewan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2024, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sorong, Jumat (27/9-2024).
KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD- Perubahan tahun anggaran 2024.
Untuk itu, kami berharap kerja sama yang baik terus berlanjutan dalam penyusunan Perubahan APBD di tahun 2024 maupun selanjutnya untuk tahun 2025.
Dengan harapan, berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Sorong dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana yang dibuat. (Rim/red)