Lensapapua– Seluruh stakeholder di Kabupaten Sorong harus serius mendukung upaya pemberantasan dan penyalah gunaan Minuman Keras dan Narkoba.
Ancaman serius mengintai generasi muda di Kabupaten Sorong, kaitan dengan penyalah gunaan minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dan Narkoba, dimana kedua produk tersebut secara tidak langsung akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental generasi muda kedepan sehingga butuh perhatian semua pihak untuk berperan menekan angka penyalahgunaan narkoba maupun Miras tersebut.
Demikian disampaikan Kapolres Kabupaten Sorong, AKBP Gatot Suprasetya,S.Ik., melalui Kabag Ops Polres Kabupaten Sorong, AKP Hengky Kristanto Abadi, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan topik tanggung jawab negara terhadap generasi muda akibat penyalah gunaan Miras dan Narkoba, yang dilaksanakan di auditorium STKIP Muhammadiyah Sorong. Minggu (15/5)
Sementara, kaitan dengan penyalah gunaan Narkoba dan Miras yang mengancam generasi muda di kabupaten Sorong, mewakili Bupati Sorong, Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru,M.Si., mengapresiasi kegiatan FGD.
Intinya bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat lainnya, dibutuhkan keseriusan agar dampak buruk Miras dan Narkoba dapat diminimalisir dan diantisipasi agar generasi muda kabupaten Sorong sehat dan bebas dari Narkoba dan Miras.
Dalam kegiatan FGD yang diikuti 300 Mahasiswa dari 13 perguruan tinggi di kota dan kabupaten Sorong, selain mengupas dampak negatif dalam tinjauan Ilmu kesehatan, juga disampaikan paparan dan peninjauan dari segi agama, efek negatif sosial kemasyarakatan, dan juga dari segi hukum. RED