banner 468x60

Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyrakat

banner 120x600
banner 468x60

20141128_094234

Lensapapua– Terkait dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, yang didalamnya ada terkait dengan pemberdayaan masyarakat didalam atau disekitar hutan, dalam rangka pengentasan kemiskinan, maka kepada seluruh Gubernur dimohon untuk memperhatikan hal ini, kata Sekretaris daerah (Sekda) dalam sambutan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan yang dibacakannya,  Jumat (28/11).

banner 325x300

Pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan pembangunan hutan rakyat dengan pola kemitraan bisa terus berlangsung, Untuk saat ini telah ditetapkan areal kerja HKm seluas 328.452 Hektar, HD seluas 318,024 Hektar, HTR seluas 194.200 Hektar, dan Hutan Rakyat pola kemitraan seluas 279.700 Hektar, pada 3.700 kelompok.

Oleh karena itu kami mengajak masyarakat luas, pelaku usaha, lembaga masyarakat yang bergerak dibidang sosial dan lingkungan hidup, sebagai pemangku kepentingan pengelolaan hutan, agar secara bersama-sama mewujudkan misi Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, mewujudkan hutan lestai dan masyarakat sejahtera dapat terwujud melalui semangat gotong royong.

Karena dengan semangat gotong royong, maka gerakan penanaman pohon untuk membangun ekosistim hutan dapat dilakukan melalui Wana Tani, Wana Ternak dan Wana Mina, guna mensukseskan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi.

Dengan demikian ekosistim hutan yang baik dari hasil gerakan penanaman pohon, akan berperan sebagai pengatur tata air yang menjamin kuantitas, kualitas dan kontinuitas aliran sungai sebagai sumber air untuk lahan pertanian atau sebagai air minum bagi masyarakat luas.Demikian sambutan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan. Yang dibacakan Sekda pada peringatan hari menanam pohon Indonesia ke-7 (28 Nov 2014). (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.