Lensapapua– Kepala dinas Kehutanan Kabupaten Sorong, Ir. Benyamin A.Hallatu,MM. Dalam paparannya dihadapan rombongan Gubernur DIY dalam rangka study banding dana Otsus di Kabupaten Sorong, menjelaskan bahwa potensi pengelolaan kawasan Hutan di Kabupaten Sorong untuk saat ini sudah semakin menurun.Katanya. Kamis 28/8.
Ia menambahkan meskipun ada jenis prioritas seperti primadona dari daerah ini dikenal dengan jenis Merbau, Dan hal ini sudah menjadi isu Illegal dan lain sebagainya dalam pemberitaan di Media. Jelasnya.
Tetapi khusus di Kabupaten Sorong, disini perlu saya sampaikan bahwa permasalahan Illegal Loging kita tetap upayakan agar tidak terjadi.Karena bagaimanapun juga ini merupakan potensi atau merupakan hasil Hutan yang menjadi Asset pemerintah daerah untuk bagaimana membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah ini.
Perlu untuk diketahui bahwa, Sebelum pemekaran wilayah dari Kabupaten Sorong menjadi penambahan 5 daerah, dulunya luas kawasan Hutan di Kabupaten Sorong berdasarkan tataruang Kabupaten yang sudah disiapkan dengan total luas sekitar 858.ooo Hektar lebih. Yang notabenenya Hutan produksi lebih besar, dan yang dikonservasi/TWA hanya beberapa saja. Berbeda dengan Konservasi di Kabupaten Raja Ampat.Jelasnya.
Khusus di Kabupaten Sorong,dalam pengelolaan kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan sudah menetapkan sebagai Hak Pengelola Hutan (HPH) murni,Maka sistim pengelolaan Hutan kedepan nanti berdasarkan Unit HPH tersebut. Pungkasnya. (Red)