Lensapapua– Bupati Sorong raih penghargaan pencapaian Maturitas Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari BPKP Papua Barat atas capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sorong yang dinilai sangat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat, Riki Antariksa di Kantor Inspektorat Kabupaten Sorong. Aimas, Senin (03/2).
Dalam sambutannya, Riki Antarksa, mengatakan, penilaian terhadap Pemda kabupaten Sorong dimulai dari pengawasan, perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Karena penilaian baik maka BPKP memberikan penghargaan Pencapaian Maturitas SPIP Level 3 ini.
Karena itu, Riki berharap agar kabupaten kota ke depan dapat menjalankan SPIP sesuai dengan peraturan perundangan yang telah berlaku.
“Di tempat ini saya sampaikan bahwa penghargaan level 3 yang dicapai kabupaten Sorong ini pertama kali di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini prestasi luar biasa yang dicapai oleh pemerintah kabupaten Sorong di bawah kepemimpinan Bupati Johny Kamuru,”kata Riki.
Menurutnya, penghargaan level 3 yang diraih pemerintah kabupaten Sorong, itu sama dengan BPKP. Di Indonesia, lanjutnya hanya Kementerian Keuangan yang menerima penghargaan level 4, yang lain belum termasuk BPKP.
Semenetara itu, Bupati kabupaten Sorong, Dr Johny Kamuru, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD di bawahnya karena kerja kerasnya sehingga pengehargaan level 3 ini dicapai oleh kabupaten Sorong.
“Saya ingin BPKP mengawal kami dengan ketat dan dekat agar dapat mewujudkan hal tersebut. Selamat kepada OPD-OPD pemerintah kabupaten Sorong yang sudah bekerja maksimal. Semoga level 3 ini tetap dipertahankan bahkan bila perlu naik ke level 4,”kata Bupati Kamuru.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Antara lain, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Skor maturitas penyelenggaraan SPIP sebesar tiga atau level 3. Secara umum dengan berada pada level “terdefinisi” mencerminkan bahwa Pemerintah kabupaten Sorong telah melaksanakan praktek pengendalian intern.
Penilaian tingkat maturitas penyenggaraan SPIP meliputi unsur di antaranya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
“Berkaitan dengan level maturitas SPIP dan peningkatan Kapabilitas APIP, jika bekerja berdasarkan sistem yang baik itu benar-benar dihayati sebagai motor penggerak manajemen pemerintahan. Maka, tindak pidana korupsi dapat ditekan, dan dalam waktu yang sama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan komitmen ini merupakan kunci keberhasilan mewujudkan good governance dan clean government,” kata Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Riki kepada wartawan, usai penyerahan penghargaan tersebut. (Red/ykn)