Lensapapua– Atas keberhasilan pemerintah daerah Kabupaten Sorong dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pada tahun 2013 lalu dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah, sehingga atas nama pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Sorong pada bulan September lalu, tetapi dengan adanya sedikit masalah teknis sehingga penghargaan tersebut baru diberikan pada hari ini, kata Dr.Jhony Kamuru, SH.M,Si. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, diruang kerjanya. Senin (03/11).
Sesuai dengan penilaian BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sorong pada tahun 2013 lalu telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun tahun-tahun sebelumnya hanya bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Hal ini tentunya menjadi satu prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah daerah dan juga bagi seluruh masyarakat, ini adalah sebuah perjuangan dan kerja keras dari semua pihak yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan, karena selama beberapa tahun lalu pemkab Sorong selalu mengalami Disclaimer, dikarenakan satu hal pokok yakni masalah penataan Asset dengan SPJ, meskipun tahun 2010-2011 secara SPJ sudah cukup baik tetapi dari sisi Asset belum, sehingga semua catatan-catatan dari BPK direkomendasikan untuk ditindak lanjuti/diperbaiki kembali.
Menurut Kamuru, selama ini pemkab Sorong melalui rapat-rapat koordinasi dengan pimpinan-pimpinan SKPD sudah melakukan berbagai strategi-strategi seperti pelatihan-pelatihan, Bimtek dan lain sebagainya, untuk bisa mempertahankan opini WTP tersebut, Kamuru sebagai BUD yang bertanggungjawab langsung atas laporan keuangan daerah menghimbau agar setiap SKPD dapat segera menyampaikan SPJ nya kepada BPKAD, karena jika SPJ dari SKPD-SKPD tersebut belum diserahkankan, maka segala urusan TU maupun UP tidak akan diproses, tegasnya.
Kemudian bagi SKPD yang sudah menyampaikan SPJ dan assetnya pada BPKAD maka segala urusannya akan diproses, hal ini harus diperketat untuk memacu para SKPD untuk selalu memperhatikan dan melaporkan seluruh assetnya, dan ternyata strategi-strategi ini cukup optimal, ditambah lagi dari sisi pengawasan-pengawasan secara intensif, sehingga penilaian BPK dari sisi asset sudah semakin baik dan prestasi WDP bisa kita raih pada tahun 2012 lalu, kemudian prestasi tersebut kita tingkatkan lagi melalui pembenahan dari sisi catatan-catatan kecil atau pengeculian dari WDP tersebut, sehingga pada tahun 2013 lalu kita bisa raih predikat opini WTP, beber Kamuru.
Kamuru yakin, pasti bisa mempertahankan predikat WTP yang telah diraih, dengan komitmen dan kerjasama semua SKPD, pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati Sorong, meskipun yang menjadi tantangan kedepan semakin berat dengan diberlakukannya sistim akuntansi berbasis akrual pada awal tahun 2015 mendatang, jika ada salah satu SKPD yang lengah, maka akan sangat berpengaruh dan predikat WTP tersebut juga akan hilang dengan sia-sia, jelas Kamuru. (Red)