Lensapapua– Aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sorong, berupa tanah dan bangunan, yang beralamat di Kampung Baru, secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Sorong.
Kegiatan yang berlangsung di Vega Hotel, Senin (11/8-2020) secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati Sorong Suka Harjono kepada Wakil Wali Kota Sorong Hj. Pahimah Iskandar, juga turut disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar serta sejumlah pejabat di kedua wilayah pemerintahan.
Penyerahan berupa aset tanah dan bangunan RSUD Kabupaten Sorong senilai Rp 98.479.120.933.
Dalam sambutannya, Wabup Suka Harjono menyatakan bahwa hari ini secara formal Pemkab Sorong menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan RSUD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Bupati menjelaskan, terkait aset RSUD Sorong tidak serta merta bisa diserahkan begitu saja, karena tidak akan sesuai dengan visi misi Bupati Sorong, yaitu Kabupaten Sorong maju bersama, rakyat, cerdas, sehat dan sejahtera 2022.
“Kami tak akan sehat kalau tidak punya rumah sakit, maka dari itu untuk mewujudkan visi misi bupati kita tindaklanjuti, dengan merelokasi gedung RSUD Kabupaten Sorong ke kilometer 22 Aimas. Alhamdulillah, RSUD tersebut sudah bisa dimanfaatkan sejak 27 Juli 2020, dengan nama RSUD Dr. JP Wanane,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sorong Hj. Pahimah Iskandar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sorong. Karena telah bersedia menyerahkan aset tersebut kepada pihaknya. (Red/Bag. Prokopim/ by/kk/2020)