Lensapapua– Pemkab Sorong menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada lima orang perwakilan, saat berlangsungnya penyerahan sertifikat tanah rakyat, yang merupakan program nasional pemerintah pusat, melalui Menteri Agraria danTata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofiyan Djalil secara virtual kepada tiga provinsi, yakni Papua, Papua Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung, Rabu (15/12-2021).
Demikian dijelaskan kepala BPN Kabupaten Sorong Subur, S.Si.T, yang berlangsung kegiatan secara virtual di pendopo rumah jabatan bupati.
Sebenarnya hari ini kami ada tiga program dari pusat penyerahan PTSL. PTSL adalah Program Sertifikat Tanah Gratis.
Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui Kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional, yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Berikutnya lagi sertifikasi barang milik daerah, berupa aset-aset tanah milik Pemkab Sorong sekitar 25 sertifikat, jelas Subur kepada sejumlah awak media dalam keterangan persnya.
Kalau untuk target PTSL kami ada 3.400 bidang. Target Retribusi tanah sekitar 540 bidang, dan target barang milik daerah sekitar 30 bidang. Serta, barang milik Negara sekitar 100 bidang. Hampir secara keseluruhan 100 persen selesai, aku Subur.
Sementara ini tinggal 2.000 sertifikat dicetak itu mulai dari masyarakat Makotiyamsa, Jeflio, Majaran, Majener, Matawolot, dan Klasari.
“Kalau soal kendala, saya kira tidak. Namun, yang jadi masalah adalah batas wilayah masyarakat adat yang satu dengan lain, sampai sekarang ini belum ada kesepakatan, sehingga hal ini menjadi kendala,” ungkapnya.
Jadi, yang menjadi masalah hanyalah batas marga yang satu dengan marga lainnya. Meski demikian, untuk PTSL tahun ini. Alhamdulillah, kita bisa sertifikatkan sekitar 3.400, tambahnya. (rim/red)