banner 468x60

Pemkab Sorong Lakukan Pembayaran Ganti Rugi Sebesar Rp 5. 250 Milyar di Tiga Lokasi

banner 120x600
banner 468x60

Sekda saat menyerahkan uang ganti rugi pada masyarakat pemilik hak ulayat.

Lensapapua–  Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M,Si. Mengemukakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat masyarakat yang diakibatkan oleh kegiatan  pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah daerah, ujarnya. Senin (18/5)

banner 325x300

Adapun lokasi yang akan dibayarkan berada ditiga lokasi yakni,   lokasi Bandara Segun yang akan dibayarkan kepada tiga marga, yakni Marga Kutumun, Marga Sawat dan Marga Katumlas, untuk ketiga marga ini akan dibayarkan sebesar Rp. 3 Milyar, lokasi TPU di Distrik Mariat gunung untuk dua marga yakni, Marga Usili dengan total yang akan diterima sebesar Rp. 1 Milyar, dan Marga Bisi sebesar  Rp. 1 Milyar, kemudian lokasi pantai wisata dengan total ganti rugi tahap pertama sebesar Rp. 250 Juta. Dengan total anggaran keseluruhan yang disiapkan sebesar Rp. 5 Milyar 250 Juta.

Menurut Sekda, anggaran ini adalah nilai yang sangat besar, dan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah didalam memperhatikan hak-hak masyarakat, oleh sebab itu diharapkan agar uang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masa depan keluarga.

Dengan demikian  kata Sekda,  sisa yang belum terlunaskan kedepan akan dibayarkan pemerintah daerah ketika anggarannya sudah tersedia, dengan harapan masyarakat jangan terlalu mendesak dan dimohon pengertiannya untuk memberi kesempatan kepada warga masyarakat lainnya untuk bisa sama-sama mendapatkan ganti rugi ini.

Karena seluruh warga masyarakat yang ada didaerah ini juga turut berpartisipasi membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan yang ada saat ini, kata Sekda yang kemudian secara simbolis  menyerahkan uang pembayaran ganti rugi kepada salah satu marga.  (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.