Lensapapua- Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) bertujuan untuk menata kelola, mendata ulang para PNS, agar pendistribusiannya bisa lebih optimal dan tidak terjadi penumpukan didalam satu bidang tertentu, ujar Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, DR. Ir. Albertho H. Solossa, M,Si. Kamis (25/2)
Hal ini dijelaskan Solossa, ketika awak media menanyakan adanya seorang kepala distrik yang seharusnya bertugas sebagai pemerintah desa, tetapi oknum kepala distrik tersebut merangkap menjadi tenaga pendidik alias guru. Kejadian tersebut tidak dibenarkan tegas Solossa.
Oleh sebab itu kata Solossa, kedepan pemkab Sorong akan lebih memprioritaskan kesejahteraan pegawai, karena disisi lain kita sudah menuntut mereka supaya lebih disiplin dalam melaksanakan tugas, tetapi jika ditinjau dari sisi pendapatan/gaji masih sangat minim sekali, imbuhnya.
Menurut Solossa, kedepan para pegawai yang bertugas ditempat-tempat yang jauh akan disiapkan fasilitas transfortasi umum (Bus-red) untuk mengantar jemput, termasuk akan membuat satu kebijakan bagi pihak developer untuk membangun perumahan layak huni bagi para pegawai, kata Solossa. RED