Lensapapua– Wakil Bupati Sorong menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2015 dan akan melakukan berbagai perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2015 dan sidang paripurna I dalam rangka membahas dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah tahun 2016 secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua I DPRD kabupaten Sorong, Lexy Durimalang, ditandai dengan 3 kali ketukan palu sidang. Senin (13/6)
Terkait persetujuan Fraksi atas LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2015, Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono,S.Sos.,M.Si., mewakili eksekutif pemerintah daerah kabupaten sorong menyampaikan apresiasi dan dukungan yang diberikan dan diharapkan dukung konstruktir tersebut dapat ditingkatkan kedepan, sedangkan kaitan dengan rekomendasi Fraksi, Suko Harjono menerima dengan lapang dada, dan akan mengambil berbagai langkah konkrit untuk menindak lanjuti rekomendasi yang diberikan.
Sementara, kaitan dengan kerjasama yang telah dibangun antara legislatif dan eksekutif, Wakil Ketua I DPRD kabupaten Sorong, Adam Klouw menegaskan, rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan dukungan DPRD, agar kiranya eksekutif dapat bekerja maksimal, melakukan usaha kontruktif meningkatkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam LKPJ Bupati tahun 2015 yang disah-kan dan disetujui DPRD Kabupaten Sorong untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan telah me-realisasikan anggaran sebesar Rp.1,5 Trilyun untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, dan jalannya pemerintahan. RED