Pemberdayaan Masyarakat Kampung Sudah Menjadi Komitmen Nasional

banner 120x600
banner 468x60

KOMPUTER II

Lensapapua – Anggota DPRD Papua Barat Chairil Djafar, SE, M.Si mengatakan, dengan ditertibkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, dimana dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa (kampung) itu sudah menjadi komitmen nasional.

banner 325x300

“Desa akan diberikan perhatian lebih karena  sesuai dengan kebijakan besar  pemerintah, siapapun yang terpilih sebagai presiden akan memiliki komitmen yang kuat  untuk membangun masyarakat desa  dengan ketersediaan meningkatkan  pemberdayaan kampung,” katanya di Aimas, Sabtu (5/7).

Ia mencontohkan, seperti kegiatan pelatihan komputer bagi aparat kampung yang dilakukan  saat ini dimulai dari rencana jangka menengah kampung  dan rencana jangka panjangnya kepada penyusunan RABK (rencana anggaran dan belanja kampung) dan penyusunan peraturan kampung sebagai bagian regulasi terpenting.

Sebenarnya ada empat pendapatan kampung baik yang berasal dari dana perimbangan yang berasal dari APBD kabupaten, pendapatan asli kampung, aparat kampung boleh juga mendapatkan tunjangan serta mendapat pula fasilitas jaminan kesehatan, kata Djafar.

Semuanya harus diformalkan dalam bentuk aturan-aturan kampung. Dan itu merupakan suatu kebutuhan yang harus dilakukan melalui formulasi yang tepat, salah satunya melalui pelatihan komputer seperti ini.(rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.