Lensapapua – Provinsi Papua Barat termasuk salah satu daerah yang masuk dalam revisi tata ruang wilayahnya dari 4 provinsi di Indonesia.
Kenapa kita memilih di Kabupaten Sorong, karena pertimbangan dari sisi transportasi, dan pertimbangan lainnya, bahwa di Kabupaten Sorong merupakan salah satu daerah yang pembangunannya dinilai sangat pesat, ujar Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, di Aimas, Selasa (21/4).
Ada beberapa pertimbangan dengan kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Sorong, baik masalah infrastruktur dasar, pertanian, pelabuhan laut dan bidang-bidang lainnya.
Sebuah wilayah akan berkembang atau lebih maju, kalau kami di Komisi IV lebih lazim disebut keniscayaan sejalan dengan perkembangan zaman, dan sejalan dengan tuntutan masyarakatnya yang merupakan bagian integral dari NKRI, tentunya kami di pusat harus mendukung terhadap berbagai hal yang ada di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat serta beberapa daerah otonomi baru lainnya, ujar Khaeron.
Untuk perubahan tata ruang Provinsi Papua Barat dengan luas provinsi 10, 9 juta hektare lebih. Dengan luas hutan yang diusulkan untuk direvisi dalam tata ruang menjadi kawasan tertentu dengan perubahan-perubahan tertentu.
Namun, yang disetujui pemerintah pusat baik untuk kawasan hutan maupun berubah fungsi maupun yang menjadi HPL (hak pengelolaan lahan) ada sekitar 800 ribu hektare.
Kedatangan kami di Kabupaten Sorong untuk menyampaikan maksud dan tujuan bahwa ini masa proses. Bahkan sepekan yang lalu, kata Khaeron, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajukan kepada Komisi IV untuk persetujuan terhadap proses revisi tentang tata ruang wilayah, sedangan non CPLS menjadi diskresi dari kementerian.
Tapi sekarang ada kesepakatan antara kementerian dengan Komisi IV DPR, dimana keseluruhan baik non CPLS maupun DCPLS kita duduk bersama supaya di kemudian hari menjadi keputusan politik bersama antara pemerintah dan DPR untuk kita sama-sama menjaga, bebernya.Sehingga tidak ada implikasi atau konsekuensi atas perubahan tersebut yang berkaitan dengan persoalan hukum.
Karena dengan azas kehati-hatian itulah yang membahas tentang rencana perubahan atau revisi Tata Ruang Provinsi Papua Barat dengan pimpinan DPR.
Ada empat provinsi yang dikunjungi hari ini, yakni Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Papua Barat. “Papua Barat penting bagi kita karena merupakan pemerataan dari pembangunan. Terutama keadilan bagi masyarakat Papua,” tandasnya.
Ini merupakan tujuan revisi yang akan Komisi IV laksanakan, yang tentunya kita tetap berpegang teguh pada azas kehati-hatian. Banyak contoh dari perubahan alihfungsi ini kemudian menjadi alih profesi.
“Jangan sampai dari bupati jadi tahanan, dan itu sudah banyak terjadi. Begitu pula gubernur bisa alih profesi, karena gara-gara alihfungsi,”tegas Khaeron.
Kita harus hati-hati, karena azas kehati-hatian ini bukan untuk menghambat, tetapi menetralisir agar apa yang menjadi tujuan kita bersama bisa tercapai dengan baik, katanya.
Rombongan Komisi IV yang hadir dalam kunjungan kerja kali ini di antaranya, Roberth Yoppy Kardinal (Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Barat), Made Urip(Fraksi PDI Perjuangan), O.O. Sutisna (Fraksi Partai Gerindra), Khaeruddin (Partai Amanat Nasional), Ikhsan Firdaus (Fraksi Partai Golkar), Sopfatilla (Fraksi Fartai Demokrat), Sulaeman L. Hamza, (Partai Nasdem Dapil Papua), Doli ( Partai Nasdem), Agustina Wilujon ( Fraksi PDI Perjuangan), Andi Nawir dan Arief Juwono dari Deputi Perubahan Iklim, kemterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta sejumlah staf lainnya. (rim/Red)