Moh. Said Noer: Penetapan Tapal Batas Wilayah Kota Dan Kabupaten Sorong Ada Di KM. 14

Ir. Moh. Said Noer. M.Si. Sekda Kab Sorong
banner 120x600
banner 468x60

Sekda Kab Sorong Ir. Muh. Said Noer. M.Si. didampingi Kabag Humas Saat mengadakan konfrensi pers.

Lensapapua –  Sekda Kabupaten Sorong Ir.Mohammad Said Noer, M.Si, menyatakan, penetapan  tapal batas antara Pemkab Sorong dan Pemerintah Kota Sorong, yang  langsung dipimpin Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan. Rabu (31/07-2019) kemarin,  di ruang rapat Hotel Mansinam Manokwari.

banner 325x300

 

Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si dan Wali Kota Sorong Drs. Ec. Labert Jitmau, MM beserta staf maupun Tim Terpadu dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM serta utusan dari Angkatan Darat, dimana pada prinsipnya penetapan batas wilayah  mengacu pada Undang-undang dan peraturan, jelas Said Noer kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (01/08-2019).

Ir. Moh. Said Noer. M.Si. Sekda Kab Sorong

Dengan demikian,  maka penetapan tapal batas wilayah di antara kedua daerah tersebut, tepatnya di kilometer 14 pada jalur  kanan jalan Negara hingga di jembatan kilometer 16 dari arah Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong.

 

Sementara  pada jalur jalan yang sama sebelah jembatan kilometer 16, yang  saat ini ada beberapa perkantoran dan fasilitas umum lainnya, seperti kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Pangkalan Marinir, Kampus STAIN, Kantor Agama Kota Sorong, Pasar Mama-mama Papua terus menuju gedung salah satu SD memotong ke arah kiri di persimpangan 5 kilometer 18 menuju Bambu Kuning, tepatnya di Tempat Pembuangan Akhir sampah merupakan wilayah Pemkot Sorong, urainya.

Kesepakatan bersama penetapan tapal batas ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara para pihak, baik (Bupati Sorong dan Wali Kota Sorong) turut disaksikan Tim Terpadu dari pusat serta Gubernur Papua Barat sebagai fasilitator maupun para hadirin lainnya.

 

Bahkan Gubernur Papua Barat, sambung Sekda Said Noer menyikapi sangat positif, dan hasilnya sangat menguntungkan bagi kedua wilayah pemerintahan yang berbatasan langsung wilayah administrasinya itu.

 

Tentu kami selaku staf, kata Sekda memberi apresiasi dengan adanya kesepakatan ini, karena masalah tapal batas tersebut baru bisa diselesaikan 19 tahun lebih  sejak dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru Pemerintah Kota Sorong, aku Said Noer, yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sorong baru 13 bulan belakangan ini.

 

Dengan adanya kejelasan tapal batas, yang pertama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat akan betul-betul jelas.” Karena dengan batas wilayah yang tidak jelas akan mempengaruhi pelayanan,” tandasnya.

 

“Jika,  dengan batas wilayah disertai titik koordinatnya yang jelas seperti ini, sehingga tidak ada lagi sistim pelayanan pemerintahan yang tumpang tindih. Dan hal itu patut kita hindari,” ujar Said Noer menambahkan.

 

Jadi, nantinya tapal  batas wilayah dimaksud akan dibawa ke Kemendagri, dan selanjutnya  ke Badan Informasi Geopacial untuk menjadi peta. Dengan adanya peta wilayah maka  kedua pemerintahan sudah tidak bisa saling mengklaim masalah wilayah kerjanya.

 

Begitu pula  batas wilayah daerah lain dengan Pemkab Sorong selaku kabupaten induk  tidak ada masalah. Dan saat ini masih dalam tahap pemrosesan di Kemendagri, tutupnya. (Red/rim)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.