Lensapapua – Sekda Kabupaten Sorong Ir.Mohammad Said Noer, M.Si, menyatakan, penetapan tapal batas antara Pemkab Sorong dan Pemerintah Kota Sorong, yang langsung dipimpin Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan. Rabu (31/07-2019) kemarin, di ruang rapat Hotel Mansinam Manokwari.
Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si dan Wali Kota Sorong Drs. Ec. Labert Jitmau, MM beserta staf maupun Tim Terpadu dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM serta utusan dari Angkatan Darat, dimana pada prinsipnya penetapan batas wilayah mengacu pada Undang-undang dan peraturan, jelas Said Noer kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (01/08-2019).
Dengan demikian, maka penetapan tapal batas wilayah di antara kedua daerah tersebut, tepatnya di kilometer 14 pada jalur kanan jalan Negara hingga di jembatan kilometer 16 dari arah Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong.
Sementara pada jalur jalan yang sama sebelah jembatan kilometer 16, yang saat ini ada beberapa perkantoran dan fasilitas umum lainnya, seperti kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Pangkalan Marinir, Kampus STAIN, Kantor Agama Kota Sorong, Pasar Mama-mama Papua terus menuju gedung salah satu SD memotong ke arah kiri di persimpangan 5 kilometer 18 menuju Bambu Kuning, tepatnya di Tempat Pembuangan Akhir sampah merupakan wilayah Pemkot Sorong, urainya.
Kesepakatan bersama penetapan tapal batas ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara para pihak, baik (Bupati Sorong dan Wali Kota Sorong) turut disaksikan Tim Terpadu dari pusat serta Gubernur Papua Barat sebagai fasilitator maupun para hadirin lainnya.
Bahkan Gubernur Papua Barat, sambung Sekda Said Noer menyikapi sangat positif, dan hasilnya sangat menguntungkan bagi kedua wilayah pemerintahan yang berbatasan langsung wilayah administrasinya itu.
Tentu kami selaku staf, kata Sekda memberi apresiasi dengan adanya kesepakatan ini, karena masalah tapal batas tersebut baru bisa diselesaikan 19 tahun lebih sejak dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru Pemerintah Kota Sorong, aku Said Noer, yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sorong baru 13 bulan belakangan ini.
Dengan adanya kejelasan tapal batas, yang pertama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat akan betul-betul jelas.” Karena dengan batas wilayah yang tidak jelas akan mempengaruhi pelayanan,” tandasnya.
“Jika, dengan batas wilayah disertai titik koordinatnya yang jelas seperti ini, sehingga tidak ada lagi sistim pelayanan pemerintahan yang tumpang tindih. Dan hal itu patut kita hindari,” ujar Said Noer menambahkan.
Jadi, nantinya tapal batas wilayah dimaksud akan dibawa ke Kemendagri, dan selanjutnya ke Badan Informasi Geopacial untuk menjadi peta. Dengan adanya peta wilayah maka kedua pemerintahan sudah tidak bisa saling mengklaim masalah wilayah kerjanya.
Begitu pula batas wilayah daerah lain dengan Pemkab Sorong selaku kabupaten induk tidak ada masalah. Dan saat ini masih dalam tahap pemrosesan di Kemendagri, tutupnya. (Red/rim)