Lembaga Adat Himbau Pemerintah Setempat Selesaikan Sengketa Dengan Baik

Masyarakat marga Anni dengan pihak pemkab Sorong Selatan saat bernegosiasi.
banner 120x600
banner 468x60
Masyarakat marga Anni dengan pihak pemkab Sorong Selatan saat bernegosiasi.

Lensapapua–  Ketua Lembaga Masyarakat Adat Hengky Gogoba. S. Sos. MA., yang dalam keseharian nya juga menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan mengatakan, sebagai anak negeri, anak adat, dirinya lalai dan  lupa akan persoalan hak-hak leluhur yang selama ini menjadi sengketa antara pemerintah daerah dengan marga Anni.

 

banner 325x300

Persoalan tanah ulayat yang terjadi selama ini antara masyarakat marga Anni dengan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan sudah cukup menguras tenaga, materi dan pikiran benar-benar sangat melelahkan.

 

Yang mana diakui Hengky bahwa areal kantor pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan ini benar dulunya milik masyarakat marga Anni seluas 200 hektar.

 

Sesuai kesepakatan antar kedua belah pihak dalam hal ini bupati sebelumnya pada masa kepemimpinan  ( Otto Ihallauw 2007-2012)  sudah pernah dibayarkan sebesar Rp. 7 Milyar dari keseluruhan yang disepakati sebesar Rp. 50 Milyar.

 

Kemudian pada tahun 2016 lalu pada masa kepemimpinan Bupati Samsudin Anggiluli, SE., telah membayar lanjutan ganti rugi sebesar Rp. 4 Milyar. Dan sisa sebesar Rp. 39 Milyar sesuai kesepakatan antara marga Anni dengan pemerintah Sorong Selatan, DPRD Sorong Selatan dan disaksikan Forkopimda dihadapan ketua Pengadilan Negeri Sorong akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2017 dan APBD Kabupaten Sorong Selatan tahun 2018.

 

Sebagai anak adat yang dibesarkan oleh orangtua maka kami juga harus memperhatikan seluruh persoalan yang terjadi pada masyarakat adat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Oleh sebab itu kata Hengky, sesuai aturan adat maka sebagai harga pelepasan kain adat yang tergantung dikayu palang, maka pemerintah daerah setempat wajib memberikan mahar/harga sesuai hukum adat setempat. Tegasnya.

 

Ditambahkan Hengky,sesuai komunikasi kami dengan bupati Sorong Selatan ( Samsudin Anggiluli SE. Via tlp-red) maka untuk selanjutnya persoalan ganti rugi ini akan dibahas setelah bupati kembali dari negeri belanda pada hari Sabtu mendatang.

 

Hengky berharap kepada semua pihak yang tersangkutpaut dengan persoalan ini, agar dapat menyelesaikan persoalan sengketa ini dengan sebaik-baiknya. Karena adanya pemerintah adalah juga karena adanya masyarakat. Kata hengky. Red

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses