Lensapapua- Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klow, SH.,S.PAK., Mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang-barang kadaluarsa (expired) atau barang yang sudah tidak layak dikonsumsi yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Sorong, ujarnya, Rabu (27/1)
Hal ini kata Adam, karena berkaitan dengan kesehatan banyak orang yang mengkonsumsi bahan-bahan makanan, sehingga pihaknya mendorong Disperindag supaya kegiatan-kegiatan seperti ini bisa dilakukan rutin setiap tahunnya, imbuh Adam.
Menurut Adam, melalui pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan terhadap distributor atau penyalur pastinya bisa memperkecil adanya barang-barang kadaluarsa, kemudian masyarakat pedagang juga tentu mencari laba atau keuntungan, sehingga tidak memikirkan konsekwensi dari perbuatan tersebut.
Oleh sebab itu, melalui langkah-langkah positif yang telah dilakukan Disperindag ini, kedepan kita akan buat semacam satu ketegasan lagi dalam pencegahan atau mengantisipasi hal-hal seperti ini, agar tidak terjadi lagi ditahun-tahun berikutnya, kalaupun ada barang-barang yang masa pakainya sudah habis, maka jangan dijual lagi, kata Adam.
Adam berharap, kepada seluruh masyarakat atau konsumen agar dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli barang-barang makanan, bila perlu periksa terlebih dahulu masa kadaluarsanya sebelum barangnya dibeli.
Adam menambahkan jika konsumen melihat masa kadaluarsa barang tersebut sisa 2-3 bulan lagi, maka segera beritahukan kepada penjualnya supaya barang tersebut bisa segera ditarik dan tidak dijual lagi, dengan cara ini kata Adam secara tidak langsung juga sangat membantu, pungkas Adam. Red