Lensapapua – Siti Nurjanah penyuluh pertanian ahli utama pada Kementerian pertanian, mengapresiasi kegiatan Bimtek Permentan RB No. 35 tahun 2020 dan penyuluhan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh pertanian dikecamatan dan desa (Otsus) tahun 2022. Yang diselenggarakan dihotel Aquarius Aimas oleh dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Sorong. Rabu (28-09/22)
Apresiasi tersebut dikarenakan dinas peternakan dan kesehatan hewan ini memberikan atensi kepada teman-teman penyuluh terkait dengan adanya terbitan Peraturan Menteri pertanian Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara permentan RB nomor 35 tahun 2020
Permentan RB ini sudah mulai harus diperlakukan, tetapi karena dari Kementerian pertanian sendiri belum menurunkan petunjuk teknisnya dan sekarang kami sedang memproses itu, dan kemarin baru ada harmonisasi untuk penerbitannya. Dan saat ini masih berproses.
Namun untuk peningkatan jenjang karir teman-teman penyuluh ini tidak terhambat karena dipermentan 35 pada pasal 66 itu masih diberlakukan, untuk Permen nomor 2 tahun 2008. Sehingga untuk peningkatan jenjang karier tidak terhambat. Beber Siti
Lanjut Siti, Oleh sebab itulah perlu ada sosialisasi seperti ini karena mereka rata-rata bekerja hanya bekerja saja tanpa memperhatikan aspek peraturan-peraturan hukum yang ada sehingga mereka tidak tahu kalau sampai terkena aturan-aturan yang melibatkan mereka.
Sebagai contoh, tingkat keterampilan harus berijazah D3, kemudian yang keahlian harus ber ijazah S1 atau lulusan D4, mereka belum mengetahui atau belum punya kesempatan membaca aturan-aturan tersebut. Imbuhnya
Kebetulan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) juga hadir di sini, jadi kami berharap antara dinas yang menangani penyuluhan ini dengan BKD ada sinergis sehingga para penyuluh ini tidak terhambat dari aspek jenjang karirnya dan tentunya sebagai seorang penyuluh yang mempunyai jenjang karir yang harus meningkat.
Setiap saat dia harus selalu mengupdate dan meng-upgrade dirinya sesuai dengan pangkat dan jabatan yang dimiliki jangan sampai ada image atau ada pandangan tinggi posisi nya tidak ada.
Kedepan ini kan kita online ya artinya penilaian kinerja penyuluh itu dinilai dari prestasi kerjanya melalui aktivitas-aktivitasnya, yang harus melampirkan bukti kerja. bukti kerja ini dinilai oleh tim penilai untuk menjadi ukuran dia sudah bisa naik pangkat atau naik jabatan.
Dengan adanya penilaian yang sudah sesuai, kemudian dia bisa diusulkan untuk kenaikan pangkat ini harapan kami.
Untuk persoalan ini masih banyak yang belum tahu, bahkan ada 7 orang yang harusnya mengusulkan ke pusat, mereka belum bisa, makanya ini nanti saya akan coba langsung aplikasi simulasi supaya sepulang Saya dari sini insyaallah nanti kami mereka bisa mengusulkan sendiri ada perlakuan khusus lah terhadap mereka sehingga mereka bisa mengajukan angka kredit kepusat. Ujar Siti
Apakah persoalan seperti ini terjadi di Papua Barat atau daerah lain, sebenarnya secara umum memang di beberapa daerah itu dengan adanya peraturan yang baru itu tergantung dari daerah masing-masing ada yang memang masih bermasalah ada juga yang tidak, ada beberapa yang langsung konsultasi ke kami karena kami selaku pembinasi teknisnya. Pungkas Siti. Red