Lensapapua – Pemberian Reward bukanlah satu hak, tetapi merupakan satu prestasi kinerja anggota, melalui penilaian pimpinan, sehingga anggota tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Reward. Sehingga semakin meningkatkan kinerja dan kemampuan profesionalitas, Ujar Kapolres Sorong Aimas. AKBP. Iwan P. Manurung. S.Ik.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres pada saat memimpin upacara dihalaman Mapolres Sorong dirangkaikan dengan pemberian reward bagi anggota yang berprestasi serta dilanjutkan dengan acara pedang pora dan wisuda pelepasan lima anggota Polres, yang telah memasuki purna bhakti.
Kepada kelima personel yang telah memasuki usia purna bhakti (purnawirawan), dengan masa kerja tertinggi 39 tahun atas nama AKP Muksin.
Berikutnyavatas nama, Iptu (purn) Moch Azis, Aiptu (purn) Yustus Laleat, Aiptu (purn) Jefry Roteng. Dan Aiptu (purn) Markus Sadi Matana, dengan masa kerja 34 tahun. Dan bagi kelima personil yang telah memasuki masa pensiun juga kita berikan piagam penghargaan atas jasa jasanya serta loyalitas dibidang operasional maupun dibidang pembinaan selama bertugas. Ujar Iwan
Kepada 11 Personil yang menerima Reward, Iwan berpesan agar dapat menjadi contoh suri tauladan baik dari sisi kinerja, kemampuan dan perilaku serta motivasi serta jadi motivator kepada personil lainnya untuk mendapatkan serta membangun yang lebih baik lagi kedepan.
Sebab untuk mendapatkan Reward ini sudah melalui beberapa indikator serta melalui rapat dewan Wanjab, yang tentunya tidak sembarangan terpilih, harus sesuai indikator tersebut.
Melalui pemberian Reward ini, saya berharap kepada seluruh personil lainnya agar kedepan semakin termotivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi. Pungkas Iwan. Red