Lensapapua – Kepala Dinas Kominfo Kab Sorong, Eliaser Kalami S.Sos.,M.PA bersama Kepala Bidang dan juga Kepala Seksi pada Dinas Kominfo turut hadir dalam kegiatan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja sama antara 16 Pemerintah Daerah dengan BSSN tentang pemanfaatan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa, (28/02/2023).
16 (enam belas) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yaitu Pemerintah Kabupaten Sorong, Pemkab Banggai, Pemkot Baubau, Pemkab Barito Utara, Pemkab Kaimana, Pemkab Pasaman, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Sampang, Pemkab Banggai Kepulauan, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pidie Jaya, Pemkab Kebumen, Pemkab Tojo Una Una, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Bima dan Pemkot Ternate.
16 Pemerintah Daerah hari ini hadir merupakan Pemerintah Daerah yang telah memenuhi syarat, dan telah menyetujui dokumen kerja sama termasuk diantaranya adalah beberapa Pemda yang memperpanjang perjanjian kerja sama.
Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi merupakan tanda tangan yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik, salah satunya dalam hal ini adalah Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
kerja sama penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik yang bergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan demikian peluang Kabupaten Sorong untuk bertransformasi ke Smart City lebih terbuka.(BY/red)