banner 468x60

Hingga Juli 2015 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sorong Sebanyak 787 Orang

banner 120x600
banner 468x60

20150823_094031

Lensapapua – Dari jumlah data yang ada di Kantor Kementerian Agama setempat, menyebutkan sampai dengan bulan Juli 2015 bagi pendaftar akan menjadi jamaah calon haji sebanyak 787 calon, ujar Kakankemenag Kabupaten Sorong Drs. DM. Syaranamual, M.Pd, di Aimas, Minggu (23/8).

banner 325x300

Dengan jumlah data sebanyak itu, jika kita bagi dengan quota untuk Kabupaten Sorong, sambungnya, dimana setiap tahun sesuai dengan regulasi Pemerintahan Saudi Arabia, sesuai dengan animo umat Islam yang mendaftarkan calon jamaah hajinya, maka untuk daerah ini akan diprediksi terjadi antri selama 16 tahun ke depan, tuturnya.

“Memang pelayanan haji yang dilakukan tidak semudah seperti kita membalikkan telapak tangan. Bahkan dimana-mana hingga detik-detik kita melepaskan jamaah calon haji ada persoalan dalam pelayanannya,” ungkap Syaranamual.

Persoalannya, ada juga yang menunda keberangkatannya karena visa yang belum terselesaikan, ada juga karena sakit dan lain sebagainya. Banyak fenomena dalam pelayanan ibadah haji, tapi kita di Kabupaten Sorong atas dukungan semua pihak, kita berupaya agar sedapat mungkin melalui pelayanan maksimal dan prima bagi jamaah haji kita berjalan sesuai harapan, beber Syaranamual.

Ada tiga persoalan utama yang harus dipahami oleh setiap orang yang akan menunaikan ibadah haji di setiap Embarkassi secara umum di Indonesia, yakni pertama dia adalah seorang Muslim, kedua dia harus terdaftar, dan berikutnya, dia harus taat dan patut terhadap aturan serta mengerti prosedur aturan yang berlaku dalam pelayanan peribadatan haji.

“Maksudnya, dalam pelayanan haji kepada jamaah calon haji, kita tidak mengenal dia itu pejabat, tokoh agama, dan lain sebagainya, tapi semuanya diperlakukan sama dalam memperoleh pelayanan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau, selama ini bagi saudara kita belum mengerti atau memahami sehingga ada yang desak-desak, bahkan yang datang dengan marah-marah, maka melalui kesempatan ini saya mengajak kepada kita sekalian agar bisa memahami tiga aturan ini dengan baik.

“Hal ini perlu kita sosialisasikan juga kepada saudara-saudara kita yang lain, sehingga kita tidak ditekan atau tidak berpihak, tapi saya tetap konsekuen dengan aturan yang ada dan perlu juga diketahui oleh yang mendaftar,” tegas Kakanmenag Syaranamual. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.