Lensapapua, Forum Komunikasi Umat Beragam (FKUB) Kabupaten Sorong gencar melakukan sosialisasi kerukunan antar umat beragama di wilayah kerjanya, seperti yang dilaksanakan di Distrik Segun, Selasa (31/5).
Salah seorang anggota FKUB Kabupaten Sorong, Ustadz Djafar Hatapayo dalam penyampaian materi mengatakan, FKUB terbentuk berdasarkan keputusan bersama Menter Dalam Negeri nomor 8 tahun 2006 dan Menteri Agama nomor 9 tahun 2006. Sedangkan FKUB Kabupaten Sorong terbentuk sejak tahun 2009.
Sejak terbentuk, FKUB Kabupaten Sorong telah melakukan banyak upaya dilakukan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sorong antara lain dengan melakukan sosialisasi di distrik-distrik heterogen se-Kabupaten Sorong, dan kegiatan lain yang mendorong kerukunan antar umat beragama.
Djafar Hatapayo menjelaskan, perbedaan yang ada bukan untuk dijauhi tapi justru keberagaman merupakan satu anugerah Tuhan yang harus dijaga. “Dalam Al-Qur’an, perbedaan itu sifatnya sunattulah atau takdir yang tidak dapat dihindari. Sebaliknya keindahan dalam perbedaan haruslah dipertahankan dengan menjaga kerukunan, saling mengenal dan saling menghormati satu sama lain”, bebernya.
Dirinya mengharapkan masyarakat jeli dan tanggap dengan segala macam isu yang masuk ke wilayahnya, apalagi isu yang bersifat memecah belah persatuan dan kesatuan warga. “Hal seperti itu harus segera dilaporkan kepada aparat pemerintahan setempat ang berwenang yakni, kepala kampung, kepala distrik, dan aparat penegak hukum sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini sebelum mengakibatkan konflik di tengah masyarakat”, tegasnya.
Hatapayo berharap, warga yang mengikuti sosialusasi kerukunan antar umat beragama ini dapat meneruskan informasi kepada warga lainnya yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut agar kerukunan antar umat beragama dapat terjaga dari masa ke masa. red