Enam Anggota DPRD Jalur Otsus Kabupaten Sorong Resmi Diambil Sumpah

Saat pengambilan sumpah janji
Saat pengambilan sumpah janji

Lensapapua –  Sebanyak enam anggota DPRD Kabupaten Sorong dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, ibu YM Beauty Deltje Simatauw, dalam sebuah upacara resmi pada Rabu (19/3/2025).

 

Adapun ke-enam nama nama anggota DPRD dari jalur Otsus yang di ambil sumpah janjinya adalah:  1. Yohan Klaibin, SE., 2. Fiktor Urini., 3. Albertho Klasmian, S.Kep., 4. Pendeta Ananias Maas., 5. Wempi Abret, S.Ip,. 6. Susi Kabera.

 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong, Suwarji, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dari jalur Otsus memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua. Ia berharap para anggota yang baru dilantik dapat bekerja maksimal demi kepentingan rakyat.

 

“Anggota DPRD dari jalur Otsus memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat. Kami berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan bekerja sama dalam membangun Kabupaten Sorong yang lebih maju,” ujar Suwarji.

 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh adat, serta masyarakat yang ingin menyaksikan momentum penting ini. Dengan dilantiknya keenam anggota DPRD jalur Otsus ini, diharapkan aspirasi masyarakat adat semakin terakomodasi dalam kebijakan daerah. Red

Exit mobile version