Lensapapua – Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sorong Marthen Nebore, S.Sos, M.Si mengemukakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memasang perangkat wifi dalam rangka mendukung akses pelayanan informasi kepada publik, ujarnya di Aimas, Jum’at (17/10).
Rencana pemasangan perangkat wifi ini sudah dialokasikan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2014. Dalam waktu dekat perangkat tersebut sudah bisa terpasang, ucapnya.
Dengan adanya perangkat wifi nantinya, ia berharap semua akses pelayanan informasi kepada hak tahu publik dalam rangka ikut membantu masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi tentang perkembangan atau hambatan pembangunan yang ada di daerah ini maupun informasi umum lainnya, jelas Nebore.
Menurutnya, pemenuhan hak tahu publik seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di sini masyarakat dijamin untuk mengakses informasi dan komunikasi secara luas tidak dibatasi dengan ruang dan waktu. Jadi, kapan dan dimana saja masyarakat bisa memperolehnya melalui saluran (konten-konten) yang tersedia.
“Hak tahu publik dijamin oleh Undang-undang yang tentunya peran pemerintah secara umum harus memiliki perangkat atau infrastruktur yang memadai dan mampu melayaninya dengan baik sesuai kebutuhan,” tambahnya. (rim/Red)