Lensapapua- Kabag pemerintahan Kabupaten Sorong, Aminadab Lobat,S,AN.M,Si. Menjelaskan terkait dengan pembayaran ganti rugi tanah,tanaman tumbuh bahkan bangunan rumah warga masyarakat yang terkena dampak gusuran dari pembangunan yang sementara dilaksanakan,dalam waktu dekat akan dibayar Pemkab Sorong.Katanya diruang kerjanya. Jumat 12/9.
Dirinya mengakui bahwa sejak masa kepemimpinan Bupati Malak,dengan kebijakannya telah membuka akses jalan kesemua wilayah bahkan akses jalan kewilayah terpencil yang ada di Kabupaten Sorong,sehingga tentu hal ini akan membawa dampak pada lahan masyarakat itu sendiri,ujarnya.
Olehnya itu tahun 2013 lalu Pemkab Sorong telah menganggarkan biaya pergantian ganti rugi tersebut,namun belum mencukupi dan kami telah menganggarkan kembali untuk tahun 2014 ini agar dapat dilunasi secara keseluruhan,imbuhnya.
Akan tetapi sebagaimana yang kita ketahui dengan keterbatasan dana akhirnya Pemkab Sorong sudah membayar sebagaian dari lahan masyarakat tersebut meskipun sampai saat ini masih belum terlunasi secara tuntas,dan memang masih ada sebagian lagi yang belum dibayar samasekali, akunya.
Ia menambahkan bahwa pada sidang APBD perubahan Kabupaten Sorong beberapa waktu lalu sudah berusaha menambahkan anggaran untuk pembayaran ganti rugi tersebut agar dapat tertanggulangi,dan sudah mendapat persetujuan untuk kemudian dibawa ke Provinsi Papua Barat.
Kemudian setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat barulah Pemkab Sorong nantinya dapat memproses pembayaran itu,namun sebelumnya kami harus siapkan data-data atau dokumen akurat yang menyangkut dengan lahan,tanaman tumbuh dan rumah warga masyarakat tersebut,karena ada hal-hal yang harus kita prioritaskan terlebih dahulu,terang Lobat.
Skala prioritas yang dimaksud seperti masyarakat yang terlebih dahulu terkena dampak penggusuran rumah, tentu hal seperti ini akan kita dahulukan,mengingat tempat tinggal dari masyarakat itu juga kan hal yang paling utama,kemudian dengan kebutuhan yang sangat mendesak seperti contoh ketika Pemkab Sorong akan membangun jalan dari distrik yang satu pada distrik lainnya,dan anggarannya juga sudah disiapkan,tentu kita akan dahulukan karena ini adalah skala prioritas,bebernya.
Olehnya kami berharap kepada seluruh warga masyarakat yang lahannya terkena dampak langsung agar dapat bersabar,yang pasti Pemkab Sorong siap membayar semua tuntutan ganti rugi lahan masyarakat itu,karena itu adalah hak dari masyarakat itu sendiri, pungkas Lobat. (Red)