banner 468x60

Cegah Perkawinan Dini, Fatayat NU Gelar Sosialisasi Perkawinan Anak Sekaligus Pembentukan Forum Multi Stakeholder

banner 120x600
banner 468x60
Kegiatan sosialisasi

Lensapapua –  Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak serta pembentukan forum multi-stakeholder pencegahan perkawinan anak. Rabu (04-9/2)

 

banner 325x300

Acara ini berlangsung di aula Rupatama Endarlaksana Polres Sorong dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Sorong beserta jajaran, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sorong, serta sejumlah undangan lainnya.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak di wilayah Kabupaten Sorong.

 

 

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Sorong Hj. Widiastuti menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat.

 

Kapolres Sorong, yang diwakili Kabag Ops Kompol Sofyan Efendy, SH,.turut memberikan sambutan, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak melalui penegakan hukum yang tegas serta peningkatan sosialisasi di tingkat masyarakat.

 

Ia juga mengapresiasi inisiatif Fatayat NU dalam membentuk forum multi-stakeholder yang diharapkan dapat menjadi wadah diskusi dan koordinasi antar berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kabupaten Sorong.

 

Ditambahkan Kabag Ops, adapun kategori usia yang dikatakan sebagai anak adalah 0-18 tahun sedangkan kategori usia dewasa mulai dari 19 tahun keatas.

 

dengan demikian sangat penting sekali mengedukasi anak anak kita, sehingga terhindar dari hal hal negatif yang dapat merugikan masa depan anak anak.

 

Forum yang dibentuk dalam acara ini akan menjadi sarana komunikasi rutin antar instansi terkait untuk memastikan kebijakan dan program pencegahan perkawinan anak dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

 

Pemda Kabupaten Sorong melalui pimpinan OPD juga menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berjanji akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk menurunkan angka perkawinan anak di wilayahnya.

 

Acara ini diakhiri dengan deklarasi bersama dari seluruh peserta sebagai bentuk komitmen untuk berkontribusi dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sorong. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.