Bupati Sorong Serahkan 235 Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Distrik Salawati

Pembagian sertifikat tanah di Distrik Salawati Kabupaten Sorong
banner 120x600
banner 468x60
Pembagian sertifikat tanah di Distrik Salawati Kabupaten Sorong

Lensapapua–   Bupati Kabupaten Sorong, Dr Johny Kamuru, S.H., M.Si, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Katinim, Katapop Pantai dalam acara penyerahan sertifikat tanah hasil kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sorong yang dilaksanakan di Balai Kampung Katinim Distrik Salawati.

Dalam sambutannya Bupati menekankan bahwa adapun kegiatan redistribusi tanah ini sendiri merupakan bagian dari nawacita presiden Joko Widodo, tepatnya cita ke-5, yaitu:Program Indonesia kerja dan Indonesia sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar dimana secara fundamental, program ini melakukan penataan asset dan penataan akses pertanahan di indonesia.

banner 325x300

Dengan diserahkannya sertipikat tanah ini kepada masyarakat, Bupati berharap dapat memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek penerima redistribusi tanah, khususnya bagi penerima sertipikat yang ada di wilayah Katinim ini.

Dikatakan Bupati kiranya penerima sertipikat benar – benar mereka yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan. Selain itu Bupati Berharap Tanah ini digunakan untuk meningkatkan ekonomi bukan untuk dijual. “ jadi Saya Harap Tanah ini jangan dijual mungkin dipakai buat kebun atau bisa bikin kolam ikan mujair atau kolam ikan lele yang lebih berguna bagi perekonomian warga” kata Bupati.

Pada Akhir Sambutannya Ia mengingatkan kembali agar pada setiap proses jual beli tanah hingga pengurusan sertipikat dapat senantiasa memperhatikan kearifan lokal, dalam hal ini pelepasan tanah adat. Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat Moi sebagai suku asli yang mendiami Kabupaten Sorong.

Sertifikat yang diserahkan oleh Bupati Sorong berjumlah 183 Sertifikat untuk warga Kelurahan Katinim dan 52 kepada kampung Klasof.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Wakil Bupati Sorong, Dandim 1802 Sorong,Wakil Ketua DPRD, Kapolres Sorong, Kepala Distrik Salawati, Kepala Distrik Moisigin, Kapolsek Salawati, Para kepala OPD dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Katinim. (red/YET)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.