Lensapapua– Penyerahan aset Pasar Remu yang berada di wilayah Kota Sorong, yang masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk, yang tentunya hal ini merupakan bukti kongkrit ada keseriusan pemda setempat sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku.
Demikian kata Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si pada acara penyerahan aset tersebut, yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sorong di Aimas, Jumat (7/2).
Sebelum penyerahan berlangsung, diawali dengan penandatangan berita acara antara dua kepala daerah, yakni Wakil Bupati Sorong dan Walikota Sorong Drs. Ec. Lamberth Jitmau, MM, disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Sumitro, SE, Ak, MM dan juga sejumlah pejabat dari dua daerah.
Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono usai menyerahkan aset, dalam arahannya mengatakan, sebenarnya aset pasar tersebut sudah dilakukan awal Januari lalu, tapi karena ada berbagai kesibukan maka baru dilakukan hari ini.
Ia berharap adanya sinergitas dan terus membangun kerjasama yang baik antara kedua daerah. Dengan demikian semuanya berjalan sesuai dengan harapan. (rim/Red)