Asset Tidak Bergerak Dan Tidak Bersertifikat Dianggab Asset Illegal

banner 120x600
banner 468x60

IMG_7659

Lensapapua–  Menyangkut tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Papua Barat tahun 2013 tentang asset pemerintah daerah Kabupaten Sorong masih banyak yang belum bersertifikat,olehnya itu diharapkan agar bagaimana supaya asset-asset tersebut dapat disertifikatkan, Kata wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si.Selasa 30/9.

banner 325x300

Terutama ditingkat distrik maupun SKPD yang memiliki asset-asset seperti pertanian,contoh tanah pertanian yang ada dimana-mana tetapi dilakukan pembangunan fisik dalam hal ini bangunan Laboratorium kantor BPP dan lain sebagainya,kita hanya memiliki alas hak untuk tanah tersebut,tetapi untuk pembuktian sertifikat belum diproses,sehingga legalitas dari tanah tersebut menjadi masalah,ungkapnya.

Oleh karena itu saya menghimbau agar hal ini dapat dipahami dan harus diinventarisasi dengan baik,mana yang sudah bersertifikat dan mana yang belum bersertifikat,agar bidang asset dapat menganggarkan,memprogramkan proses peng-sertifikatannya,sehingga dokumen-dokumennya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,karena selama beberapa tahun lalu penilaian dari BPK-RI terhadap asset tak bergerak ini dinilai asset gelondongan dalam hal ini dianggab illegal, bebernya.

Dengan demikian harapan kami melalui pertemuan ini kiranya dapat di kaji dan dilaksanakan dengan baik,demi terhindarnya kita dari urusan-urusan yang menyangkut hukum, serta untuk mempertahankan opini WTP yang sudah kita terima,pungkas wakil Bupati. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.