
Lensapapua – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat, pada peringatan hari Buruh Nasional tahun 2021, secara simbolis menyerahkan santunan Klaim PBI (Penerima Bantuan Iuran) santunan Beasiswa dan bantuan paket sembako bagi keluarga ahli waris.
Penyerahan dana santunan dan bantuan paket Sembako ini adalah melalui keikutsertaan peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan telah meninggal dunia, yakni pekerja yang bekerja di Federasi Pertambangan dan Energi, Federasi Kehutanan Perkayuan dan Pertanian. PT. Dokindo Aimas Papua, RSUD Kabupaten Sorong dan tenaga kerja di PT. Henrison Iriana.
Adapun penerima santunan kematian, peserta atas nama Alm. Sabarudin Ndika, diterima ahli warisnya sebesar Rp. 165 juta beasiswa untuk 2 orang anak hingga lulus kuliah, kemudian peserta atas nama Alm. Habel Numbery sebesar Rp. 87 juta untuk beasiswa 2 orang anak hingga lulus kuliah, dan peserta atas nama Alam. Dominggus MAAS menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Barat, Sunardy Syahid dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk Empati, bentuk kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja atau para buruh, pada peringatan hari buruh Nasional saat ini. Kata Sunardy. Diruang Pola kantor bupati Sorong. Selasa (04/5-21)
Lanjut dikatakan Sunardy, secara nasional BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan paket Sembako diseluruh provinsi yang ada di Indonesia, dan untuk dikabupaten Sorong baru dilaksanakan pada hari ini.
Kami juga akan menyerahkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan, jaminan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kematian. Manfaat ini diberikan karena tenaga kerja tersebut telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, beber Sunardy.
Kemudian ada juga penerima manfaat bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Sorong.
Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Sorong memiliki kepedulian bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja yang berada diwilayah Pemkab Sorong, sehingga para pekerja informal pun bisa mendapatkan perlindungan. Ungkap Sunardy. Red