Site icon Lensapapua.com

Permudah Pelayanan Bagi Wajib Pajak Polres Sorong Aimas Launching Samsat Drive Thru

Waka Polres Sorong Aimas saat memberikan Souvenir kepada salah satu wajib pajak.

Lensapapua– Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui “Samsat Drive Thru” kini sudah bisa dilakukan di Polres Aimas Kabupaten Sorong dan Polres Kota Sorong, Setelah diresmikan/dilaunching Kapolda Papua Barat pada hari ini, Kamis ( 29/4-21)

 

Pelayanan Samsat Drive Thru ini  dikhususkan bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Dengan maksud dan tujuan untuk meminimalisir pembayaran pajak tatap muka langsung di masa pandemi seperti sekarang ini. makanya kita arahkan masyarakat yang hendak membayar pajak menggunakan Samsat  Drive Thru,” kata Waka Polres Aimas Kompol. Emmy. Fenitiruma.

Wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive thru.“Pembayaran di Drive Thru ini, pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil,”.

 

Dalam hal ini, ia juga menjelaskan bahwa sejalan dengan Program Prioritas Kapolri untuk memudahkan Pelayanan Publik. Mengenai syarat apa saja yang harus di bawa,  wajib pajak bisa membayar pajak di Drive Thru, dengan membawa KTP asli dan STNK.

 

Dalam Launching Samsat Drive Thru ini, beberapa wajib pajak dijadikan sebagai sample, sesuai testimoni mereka, dengan adanya Samsat Drive Thru sangat mempermudah wajib pajak, apalagi dengan waktu yang sangat singkat, semua nya langsung selesai/beres hanya memakan waktu 5-10 menit saja. Red

Exit mobile version