Lensapapua – Masalah pertanahan agar tidak terjadi gesekan di antara kelompok masyarakat dengan warga lain, sehingga dipandang perlu, Pemkab Sorong perlu segera menindaklanjutinya.
Demikian dijelaskan, Wakil Bupati Suka Harjono, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang diikuti Kepala BPN setempat bersama jajarannya, serta OPD teknis terkait, yang tergabung dalam gugus tugas ini, yang berlangsung, Kamis (15/4-2021) di Aimas.
Dengan adanya berbagai kendala tersebut, lanjut orang nomor dua di Kabupaten Sorong, tentu hal ini dibarengi dengan berbagai solusi terbaik, sehingga antara masyarakat dengan masyarakat tidak terjadi persoalan.
Berikut, antara pengguna atau pihak investasi terkait, dengan persoalan tanah itu pun sering terjadi, aku Suka Harjono.
Selanjutnya, antara masyarakat dengan pemerintah ini juga sering terjadi. Dengan demikian, reforma di bidang agraria ini sangat diperlukan.
Dengan adanya GTRA ini sedikit banyak bagaimana bisa memberikan pemahaman dengan baik, tentang tugas tanggung jawab pemerintah serta aturan terkait, dengan pertanahan harus kita ikuti bersama, pinta Suka Harjono.
“Dengan pemahaman yang baik secara bersama, sehingga diharapkan tidak saling merugikan. Baik, antara warga masyarakat itu sendiri maupun dari pemerintah, dan ini perlu saya luruskan,” ucapnya.
Dari berbagai pengalaman ini sering terjadi. “Bukan saja saat saya jadi Wakil Bupati Sorong, tapi di waktu saya menjabat, baik di tingkat distrik (kecamatan) masalah tanah merupakan persoalan yang sangat pelik, terutama persoalan pertanahan” beber Suka Harjono kembali mengingatkan.
Maka, dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agaria yang baru dibentuk di 2021 ini bagi tim yang terlibat, dia berharap apa saja GTRA yang diberi beban tugas kepada saudara-saudara untuk bisa memahaminya dengan baik.
Selain itu, dia berharap tim yang terlibat dalam GTRA ini bisa memberikan solusi kepada stakeholder maupun para pengguna lainnya.
Dengan hadirnya, GTRA tentunya sedikit banyak bisa membantu tugas bupati dan wakil bupati. Dengan cara meringankan beban, pikiran dan tanggung jawab dari bupati kepada gugus tugas ini harapnya. (rim/red)