banner 468x60

Elon Fadan Resmi Jabat Anggota DPRD Kabupaten Sorong PAW Periode 2019-2024

Elon Fadan, ST.
banner 120x600
banner 468x60
Elon Fadan, ST.

Lensapapua –  Elon Fadan, ST.,  secara resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong, melalui rapat paripurna dewan dalam rangka pengucapan  sumpah/janji  PAW (pergantian antar waktu) dari Fraksi Parta Demokrat, yang dilantik Ketua DPRD Habel Yadanfle, Selasa (2/3-2021) di Aimas.

 

banner 325x300

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 171/1.2/2021 tentang Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Sorong atas nama saudara Elon Fadan dari Fraksi Partai Demokrat.

 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong  Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Pasal 133 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa  anggota DPRD yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia diganti oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam memperoleh suara dari Parpol yang sama pada pemilihan di Dapil yang sama pula.

 

Pergantian antar waktu itu terjadi karena saudara Adam Syaftle telah meninggal dunia pada  19 November 2020. Untuk itu, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa selama  menjadi anggota dewan di wilayah ini, ujar Habel Yadanfle.

 

Saya juga atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong mengucapkan selamat kepada saudara Elon Fadan sebagai anggota dewan pada masa jabatan periode 2019-2024 pada acara rapat paripurna sementara berlangsung ini, jelas Habel.

 

Dengan dilantiknya saudara Elon fadan sebagai anggota DPRD pada hari ini agar dapat menyesuaikan diri dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya di lembaga ini, yang kurang lebih tiga setengah tahun lagi.

 

Selain itu, diharapkan anggota dewan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta ingat atas sumpah/janji, yang telah saudara ucapkan hari ini, harapnya.

 

Dengan dilantiknya anggota dewan pergantian antar waktu hari ini maka jumlah anggota dewan yang ada di Kabupaten Sorong menjadi 25 orang sebagai penjelmaan kursi dewan hasil Pileg yang lalu.

 

Selanjutnya,  saya selaku pimpinan anggota DPRD Kabupaten Sorong mengimbau kepada semua anggota dewan agar kekompakan selalu dijaga untuk mengabdi beban tugas mendatang, pintanya. (rim/red)

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.