115 Kampung Penerima APB Kampung Harus Didampingi Putra Putri Terbaik Papua

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorong, saat penyerahan dokumen APB Kampung secara simbolis diwakili 2 kepala kampung

Lensapapua–  Terkait dengan pelaksanaan dana desa/kampung yang membutuhkan pendampingan,  sesuai harapan kita semua, pendampingan ini nantinya akan kita rekrut dari putra putri terbaik Papua yang ada didaerah ini, dengan harapan para pendampingan ini dapat memahami situasi dan kondisi yang ada dikampung-kampung tersebut, kata Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono, S,Sos.,M,Si. Selasa (05/5)

banner 325x300

Hal ini tentu sangat penting sekali agar jangan sampai orang luar datang kedaerah ini sebagai pendamping tapi tidak memahami kondisi daerah, pendampingan ini juga tidak terlepas dari tanggungjawab para kepala distrik, baik kepala distrik yang lama maupun yang baru dilantik sebanyak 11 kepala distrik. maka bagi distrik yang ada kampungnya masuk dalam wilayah distrik yang baru, ini harus dibahas dengan baik dengan distrik induk, tegas Suko.

Menurut wakil Bupati, dari jumlah penerima APB Kampung dari pemerintah pusat hanya ada 115 kampung, dan sebanyak 17 kampung-kampung lama yang ada diwilayah pemerintahan Kabupaten Sorong belum masuk dalam daftar data penerima dana ini, oleh karena itu resiko dan keputusan yang diambil adalah didukung melalui dana APBD.

Tambah wakil Bupati, juga masih ada 112 kampung lagi yang masih dalam tahap pengusulan untuk diperjuangkan dipusat, melalui Dirjen pemberdayaan masyarakat desa pada Kementerian dalam negeri. Agar bisa memiliki kode wilayah karena tanpa memiliki kode wilayah, maka kampung-kampung yang dimekarkan dan sudah mendapat rekomendasi dari gubernur Papua Barat, tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri, tidak akan bisa mendapatkan dana desa, tambahnya.

Maka sangat diharapkan kepada aparat kampung, agar jangan salah dalam menyampaikan informasi kepada kepala kampung induk yang telah memekarkan wilayahnya, karena nantinya bisa menimbulkan masalah baru, pinta Suko.

Dengan demikian juga kita harapkan adanya revisi Permendagri 39 tahun 2015 tentang kode wilayah bagi kampung-kampung yang belum mendapatkan kode wilayah, oleh karena itu sangat diharapkan agar kepala kampung yang belum mendapatkan kode wilayah tersebut untuk dapat bersabar, dan pemerintah daerah akan tetap memperjuangkan daerah kita ini, tegas wakil Bupati. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses