Lensapapua– Walikota Sorong, Drs. Lambert Jitmau mengajak Masyarakat untuk segera melaporkan jika masih menemukan adanya penjualan Miras.
Ajakan walikota sorong, Drs. Ec. Lambertus Jitmau,MM., tersebut disampaikan saat memimpin pemusnahan minuman keras hasil sitaan petugas selama beberapa waktu yang diperoleh dari sejumlah penjual dan pengecer miras ataupun penyelundupan minuman beralkohol illegal dimaksud.
Lambert menegaskan ketika pemerintah serius menyikapi persoalan Miras di kota Sorong, sudah seharusnya masyarakat juga mendukung, dan hal tersebut diwujudkan dengan memberikan laporan jika menemukan masih adanya penjualan minuman beralkohol dilingkungan masyarakat.
Sementara, Kapolres Sorong Kota, AKBP Karimudin Ritonga,S.Ik., menegaskan dukungan terhadap pemerintah Kota Sorong dalam menegakkan aturan, dan akan ditindaklanjuti agar semua yang terjadi dikota sorong dapat terpantau secara baik.
Dari lokasi pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan kemarin, sebanyak 1.718 liter minuman jenis cap tikus, 595 liter miras jenis sopi, 6 kaleng jenis bir bintang, 672 liter vodak robinson, 126 botol jenis anggur dan 7 botol jenis Whiskey Drum. RED