Lensapapua–Di Provinsi Papua Barat ada sekitar 14 kasus tindak pidana korupsi dan 10 kasus di antaranya negara mengalami kerugian Rp10,6 miliar, demikian dijelaskan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat, Sumitro, SE, Ak, MM, CA, CFrA, Senin (30/9).
Ke-14 kasus tersebut, antara lain di Kota Sorong ada dua kasus yakni pembangunan gedung sekolah di Kepulauan Doom dan dana pelantikan Walikota Sorong Juni 2012 lalu.
Kasus tindak pidana korupsi lainnya, seperti di Kabupaten Bintuni terkait dengan pengadaan sapi, Kabupaten Raja Ampat satu kasus pengadaan mesin genset pembangkit listrik.
Kemudian, Kabupaten Sorong Selatan ada 3 kasus, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Wondama dan Pemprov Papua Barat masing-masing ada dua kasus korupsi. “Semuanya sudah kita tangani,” Jelasnya.
Sumitro menjelaskan semua kasus yang sedang ditangani, hanya Kabupaten Sorong lah yang tidak ada tindak pidana kurupsinya. Terangnya. (AK/Red)