Untuk Saat Ini Kabupaten Sorong Bersih Dari Tindak Pidana Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Ka. BPKP Perwakilan Papua Barat, Sumitro (kedua dari kanan)

Lensapapua–Di Provinsi Papua Barat ada sekitar 14 kasus tindak pidana korupsi dan 10 kasus di antaranya negara mengalami  kerugian  Rp10,6 miliar, demikian dijelaskan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat, Sumitro, SE, Ak, MM, CA, CFrA, Senin (30/9).

Ke-14 kasus tersebut, antara lain  di Kota Sorong ada dua kasus  yakni pembangunan gedung sekolah di Kepulauan Doom dan dana pelantikan Walikota Sorong Juni 2012 lalu.

Kasus tindak pidana korupsi lainnya, seperti di Kabupaten Bintuni terkait dengan pengadaan sapi,  Kabupaten Raja Ampat satu kasus pengadaan mesin genset pembangkit listrik.

Kemudian,  Kabupaten Sorong Selatan ada 3 kasus, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Wondama dan Pemprov Papua Barat masing-masing ada  dua kasus korupsi. “Semuanya sudah kita tangani,” Jelasnya.

Sumitro menjelaskan semua kasus yang sedang ditangani, hanya Kabupaten Sorong lah yang tidak ada tindak pidana kurupsinya. Terangnya. (AK/Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.